Categories Daerah

Dinsos Kabupaten Serang Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Pelayanan Publik

BantenBlitz.Com – Dinas Sosial Kabupaten Serang meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam standar pelayanan publik tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman RI Banten.

Penghargaan ini diumumkan dalam acara penganugerahan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang yang dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Tatu Chasanah menekankan pentingnya pelayanan prima bagi masyarakat.

“Kita berupaya untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat dari semua OPD dan selalu didampingi Ombudsman,” ungkap Tatu dalam sambutannya di Pendopo Bupati, Selasa, 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, kata Tatu, OPD dan UPTD harus memahami pelayanan terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak merasakan pelayanan yang prima.

“Dengan penilaian ini kita tahu ada di mana, misalnya masih kurang di sebelah mana, kurangnya nah ini sangat penting,” ungkapnya.

Akan tetapi, sebut Tatu, sudah tiga (3) tahun terakhir Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten baru melaksanakan atau memberi program untuk lokusnya hanya 4 OPD dan 2 puskesmas.

Padahal, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian ini seperti keberadaan puskesmas di Kabupaten Serang ada 31 puskesmas, namun baru 2 yang dilakukan penilaian itu pelayanan langsung terhadap masyarakat.

”Kemudian kepada kecamatan, berharap tadi diskusi dengan pak kepala ombudsman walaupun anggaran ombudsman tidak ada kita bisa mandiri bertahap, seperti OPD yang dilakukan 3 tahun berturut-turut menjadi lokus terus supaya terlihat perubahan setiap tahunnya,” katanya.

”Dari awal, kita (Pemkab Serang) di dampingi oleh Ombudsman Provinsi Banten, (dampaknya) kita ada peningkatan dalam pelayanan tadi penilaiannya cukup baik. Saya berharap ini kepada OPD yang lain juga sama,”sambung Tatu.

Fadli Afandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penilaian tahunan untuk setiap daerah di Provinsi Banten.

“Untuk Kabupaten Serang, setiap tahunnya ada peningkatan. Tahun kemarin memiliki nilai 89 dan tahun ini ada peningkatan dengan nilai 91. Ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat saat ini semakin sadar akan hak-haknya sehingga penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Diketahui bahwa Ombudsman menilai empat dimensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu kompetensi pelaksana, proses dalam hal ini cara melakukan pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Dimensi berikutnya, sambung Fadli, yaitu output dalam hal ini penilaian masyarakat terhadap pelayanan.

“Yang keempat adalah pengelolaan pengaduan yang dirasa sangat penting untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” papar Fadli.

Dalam penilaian tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Serang berhasil mengalahkan instansi lainnya dengan nilai 94,62. Instansi lain yang dinilai termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,94.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,44, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 91,16. Sementara itu, UPTD Puskesmas yang meraih penghargaan adalah UPTD Puskesmas Pontang dengan nilai 93,44.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong setiap perangkat daerah untuk berinovasi dan berupaya lebih baik dalam memenuhi hak-hak masyarakat. (Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like