BantenBlitz.Com – Dalam operasi yang melibatkan kerja sama antara Polda Banten dan Polda Jawa Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap sindikat peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat.
Sebanyak 14 orang pelaku, yang terdiri atas pembuat hingga pengedar uang palsu, berhasil diamankan di daerah Tangerang, Banten, dan Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.600 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Demikian terungkap dalam Press Conference yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Februari 2025 di Aula Serbaguna Polda Banten.
Diketahui bahwa, operasi penangkapan sindikat tersebut berawal dari laporan masyarakat di Tangerang mengenai peredaran uang palsu.
Setelah melakukan pengembangan, Polda Banten berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka pembuat uang palsu ini merupakan residivis yang pernah ditangkap tahun 2014 oleh Polda Metro Jaya,” ujar Dian kepada wartawan Kamis, 6 Februari 2025.
Lebih lanjut, kata Dian, pada kasus tersebut perannya masih sebagai pembeli dan pengantar uang palsu. pelaku diketahui belajar membuat uang palsu dari temannya yang sudah ditangkap di Jakarta.
Proses produksi uang palsu ini berlangsung di sebuah rumah kos yang terletak di Cipatat, Bandung Barat. Selain uang Rupiah, pihak kepolisian juga menemukan uang palsu dalam bentuk mata uang asing, termasuk 1.436 lembar Dolar Amerika Serikat pecahan USD100 dan 20 lembar Real Brasil pecahan BRL5.000.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Banten menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk berperan sebagai ahli dalam mengidentifikasi keaslian uang.
Pada kesempatan yang sama, Dirut BI Banten Ameriza M. Moesa menjelaskan, untuk mengetahui keaslian uang, proses pengujian harus dilakukan dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebelum akhirnya dibawa ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut.
“Melihat dari barang bukti uang palsu yang bisa dibuktikan langsung dengan uji 3D, maka bisa dipastikan kualitas uang palsu ini masih buruk,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Banten dalam menangani kasus ini, yang menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
“Peredaran uang palsu ini tidak terlihat banyak berdampak pada perekonomian, sebab kerja cepat kepolisian membuat peredaran uang palsu ini tidak lebih meluas,” ungkap Ameriza M. Moesa.
Sebagai upaya pencegahan, Polda Banten menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan atau melihat uang palsu beredar di masyarakat. (Red/Guntur)