Categories Hukum dan Kriminal

MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang, Aliansi Milenial dan Gen Z Kecewa

BantenBlitz.Com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pemilih milenial dan Gen Z.

Mereka merasa bahwa keputusan MK, yang otomatis membatalkan perolehan suara pasangan Ratu Rahcmatuzakiyah dan Najib Hamas dengan margin sekitar 70 persen, tersebut telah mengabaikan hak konstitusi mereka sebagai pemilih.

Perwakilan Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Serang, Enday Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang dinilai tidak didasarkan pada fakta-fakta di lapangan selama proses Pilkada.

“Kami pemilih milenial dan Gen Z yang memiliki suara mayoritas di Kabupaten Serang sangat kecewa dengan putusan MK, mengingat ini menciderai hak konstitusional kami,” kata Enday dalam keterangannya

Lebih lanjut, Enday mengungkapkan bahwa kemenangan Zakiyah-Najib, yang meraih suara di semua 29 kecamatan, adalah bukti nyata bahwa hasil tersebut merupakan suara rakyat yang tulus menginginkan perubahan.

“Kemenangan 70 persen Zakiyah-Najib yang menang di semua 29 kecamatan adalah bukti bahwa kemenangan ini murni datang dari hati nurani rakyat yang menginginkan perubahan dan keluar dari jerat kooptasi politik dinasti,” jelasnya.

Dalam pandangan Enday, pihak MK dianggap kurang teliti dalam menilai peran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dalam kemenangan pasangan tersebut.

“Kami rasa penilaian MK yang menganggap bahwa kehadiran Yandri Susanto dalam acara Apdesi adalah untuk kemenangan Zakiyah-Najib tidak cermat,” imbuhnya.

Sebab, lanjutnya, saat itu Yandri diundang sebagai pembicara dan statusnya pun belum menjadi menteri, maka tidak ada itu yang namanya menyalahgunakan kekuasaan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berharap agar semua pihak dapat melihat situasi dengan objektif.

Enday juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh Tatu Chasanah, Bupati yang saat ini menjabat dan merupakan adik dari orangtua calon bupati Andika Hazrumy. Menurutnya, justru Tatu yang berpotensi melakukan hal tersebut.

“Tatu Chasanah sangat berpotensi menyalahgunakan kekuasaan mengingat ia adalah adik dari orang tua calon bupati Andika Hazrumy,” terangnya.

Meskipun kecewa, Enday menegaskan bahwa Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z akan tetap menghormati putusan MK dan bertekad untuk menunjukkan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) bahwa kemenangan Zakiyah-Najib adalah pilihan mutlak dari mayoritas masyarakat Kabupaten Serang.

“Kami, aliansi pemilih milenial dan Gen Z, akan membuktikan bahwa sejatinya masyarakat Kabupaten Serang menginginkan perubahan dan simbol perubahan itu ada pada sosok Zakiyah dan Najib. Kami yakin di hati masyarakat tetap akan memilih Zakiyah-Najib, Vox Populi Vox Dei suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.

Dengan semangat yang tinggi, pemilih muda di Kabupaten Serang berharap agar suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai dalam proses demokrasi yang lebih baik di masa mendatang. (Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like