Categories Daerah

Samsat Cikande Diserbu Warga, 200 Ribu Kendaraan di Kabupaten Serang Menunggak Pajak

BantenBlitz.Com– Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Provinsi Banten resmi dimulai pada Kamis, 10 April 2025.

Pembaruan mengenai kebijakan ini segera disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat, terutama di UPTD Samsat Cikande yang terletak di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Data dari Samsat Cikande menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu kendaraan di Kabupaten Serang tercatat menunggak pajak.

Hal itu menyebabkan lonjakan aktivitas pelayanan di lokasi pada hari pertama implementasi program pemutihan pajak.

Plt Kepala UPTD Samsat Cikande Bambang Dwi mengungkapkan bahwa suasana di lokasi sangat ramai. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengatur ketertiban di Samsat karena memang ini lebih pada jajaran kepolisian.

Bambang mengaku telah mendapatkan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni terkait dengan cek fisik. Mengingat, masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Mudah-mudahan arahan yang tadi disampaikan Pak Gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi, dan mudah-mudahan besok (hari ini) terkait nomor antrean tadi yang disampaikan gubernur sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Pihak Samsat Cikande juga melakukan evaluasi untuk memperkuat pelayanan harian. Bambang menyatakan bahwa tidak hanya penambahan personel yang diperlukan, melainkan juga beberapa aspek logistik lainnya.

“Sehingga tidak hanya penambahan personel yang harus dilakukan, tapi hal-hal lain juga ada yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Dalam persiapannya, UPTD Samsat Cikande telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menyediakan kantong parkir yang memadai bagi masyarakat. Pegawai diinstruksikan untuk memarkirkan kendaraan mereka di luar kantor agar ruang pelayanan dapat difokuskan pada wajib pajak (WP).

“Kemudian persiapan terkait dengan pemisahan pelayanan, jadi semua WP yang melakukan daftar ulang ke sini bayar pajak tahunan di sini kita fasilitasi dengan mobil sampling, jadi untuk pelayanan di dalam khusus untuk lima tahunan yang berdampak pada antrean cek fisik tadi,” tutur Bambang.

Bambang juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk mengantisipasi situasi darurat. Mengenai pembatasan jumlah WP yang dilayani, keputusan ini akan bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan.

Saat ditanya tentang antusiasme masyarakat, Bambang mencatat bahwa hingga pukul 11.00, sudah lebih dari 400 WP dilayani.

“Kayaknya sampai segitu (1.000) sama yang di luar. Kalau pendapatan tadi sampai jam 11.00 sudah ada penetapan diatas Rp300 juta,” terangnya.

Pelayanan untuk hari biasa biasanya mencapai antara Rp300 juta-Rp400 juta dengan kategori pelayanan yang ideal bagi sekitar 300-400 WP. Karena antrean yang membeludak, UPTD Samsat Cikande telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 17.00 WIB.

“Dari segi pajak, di Kabupaten Serang ada 200 ribu kendaraan yang belum bayar pajak, dilayani di tiga Samsat—Ciruas, Cilegon, dan kita, berdasarkan wilayah hukum,” ucap Bambang.

Dalam rangka memastikan semua ini berjalan lancar, UPTD Samsat Cikande mempersiapkan segala kebutuhan agar masyarakat dapat melaksanakannya dengan mudah dan nyaman. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like