Categories Daerah

Aman Mudik Lebaran, Polsek Cikande Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan

BantenBlitz.Com – Pada musim mudik Lebaran tahun ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande menawarkan solusi praktis bagi warga yang hendak meninggalkan kendaraan bermotor mereka untuk perjalanan panjang ke kampung halaman.

Dalam upaya untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi rasa khawatir akan kehilangan, Polsek Cikande menyediakan fasilitas penitipan motor selama Lebaran.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang sering muncul bagi masyarakat yang khawatir tentang keamanan kendaraan mereka.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan bahwa salah satu alasan utama dibukanya layanan penitipan kendaraan ini adalah kecemasan masyarakat tentang potensi kehilangan kendaraan selama mereka mudik.

“Penitipan motor selama Lebaran, ini memang menjadi kendala atau pengeluaran tambahan masyarakat ketika melaksanakan mudik. Karena khawatir kalau enggak dititipkan ke tempat penitipan, khawatir terjadi pencurian atau kehilangan,” ujar Tatang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 24 Maret 2024.

Melalui inisiatif ini, Kapolres Serang menciptakan solusi yang diharapkan dapat membantu warga dengan memberikan rasa aman dan nyaman ketika meninggalkan kendaraan mereka.

Layanan penitipan ini mulai dibuka dan disosialisasikan melalui media sosial dan berbagai platform informasi lainnya.

“Mulai hari ini (Senin, 24 Maret 2024), kita sudah melakukan sosialisasi baik melalui medsos ataupun media online dan media-media lainnya,” ungkap Kapolsek.

Tatang juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan ini.

Warga diminta untuk membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta fotokopi BPKB kendaraan. Setelah itu, data kendaraan akan tercatat dengan baik untuk memudahkan pengambilan kendaraan setelah masa mudik berakhir.

“Syartanya hanya ini saja, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan BPKB dan tentunya nanti kita data di sini sehingga nanti pada saat mengambil motor itu bisa disesuaikan,” jelasnya.

Adapun tempat penitipan kendaraan ini dapat menampung cukup banyak kendaraan roda dua.

“Jumlah, kalau untuk jumlah ya, mungkin motor bisa dengan luas wilayah, apa, luas parkiran polsek, ya. Bisalah sekitar seribu juga bisa kalau motor,” ujarnya.

Meskipun lebih memprioritaskan motor, kendaraan roda empat juga masih bisa dititipkan, selama tempat yang tersedia mencukupi.

Untuk menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, Polsek Cikande akan menggunakan area parkir tertutup terlebih dahulu, dan jika kapasitas sudah penuh, area terbuka akan digunakan sebagai alternatif.

“Kita utamakan tempat-tempat yang tertutup dulu. Nanti kalau memang sudah nggak muat, tempat tertutup, baru tempat terbuka,” terang Tatang.

Jika jumlah kendaraan yang dititipkan melebihi kapasitas tempat yang ada, Polsek Cikande juga berencana untuk menyediakan pelindung tambahan seperti tenda agar kendaraan tetap terlindungi dari cuaca buruk.

“Ya nanti kalau memang sudah melebihi baru kita buatkan pelindungnya karena jangan sampai kita memberikan pelayanan tapi mengecewakan,” tambahnya.

Program penitipan kendaraan ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi angka pencurian kendaraan selama musim mudik.

Tatang menegaskan bahwa tindakan preventif ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan yang lebih baik.

“Ya khawatir saja. Ini merupakan tindakan preventif,” tuturnya.

Selain itu, Polsek Cikande juga akan menugaskan tujuh personel untuk menjaga dan memantau keamanan tempat penitipan kendaraan selama program berlangsung.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande diharapkan dapat mudik dengan lebih tenang karena kendaraan mereka akan terjamin keamanannya. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like