Categories Hukum dan Kriminal

Merasa Ditipu Temannya, Bule Asal Prancis Nekad ke Pandeglang Mengendarai Sepeda Motor

BantenBlitz.com– Anggota Polres Pandeglang dikagetkan dengan kedatangan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Prancis bernama Thomas Daniel Yves Martin, kedatangannya untuk melaporkan nasib malang yang dialaminya.

Thomas datang untuk mencari seseorang berinisal MRK karena satu unit kamera mirrolless merk Sony miliknya telah dicuri oleh pelaku.

Tohmas pun menceritakan bahwa dirinya pernah bekerjasama dengan MRK sekitar 5 bulan di daerah Jalan Pantai, Kelurahan Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, bekerja sebagai jasa pariwisata yang Bernama Chocochill Surf House.

Kemudian MRK sempat izin pulang ke wilayah Pandeglang dengan membawa barang berupa 1 (satu) unit kamera mirrorless merk Sony A3600 milik Thomas, tapi akhirnya MRK tidak bisa dihubungi. Selanjutnya Thomas memutuskan mencari langsung ke wilayah Pandeglang dan menuju langsung ke Polres Pandeglang,

Selanjutnya, Piket SPKT beserta piket fungsi Reskrim berupaya membantu mencari keberadaan MKR dan didapatkan informasi bahwa MRK tinggal di daerah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dan korban langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan sdr. MRK berikut 1 (satu) unit kamera mirrorless merk Sony.

Saat dihubungi, Kanit PPA Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala yang ikut mendampingi, membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban tidak ingin direpotkan dengan lokasi kejadian yang berada di wilayah Lampung.

“Engga, Engga ditahan, korban gak mau repot TKP nya di Lampung,” ungkapnya pada Jumat, 22 Agustus 2025
.

Lebih lanjut, Sangkala menjelaskan bahwa korban datang dengan Mengendarai sepeda motor dari Lampung untuk mencari pelaku dan mengambil kembali barang miliknya.

“Eta ti Lampung nyusulan make motor sampe Pandeglang,” Sambungnya.

Kesigapan Polres Pandeglang dalam menanggapi laporan masyarakat membuahkankan hasil, setelah di pertemukan terjadilah musyawarah mufakat bahwa ke dua belah pihak saling memaafkan. Satu unit kamera mirrorless merk Sony di serahkan kembali oleh MRK kepada Thomas dan dengan adanya pertemuan tersebut permasalahan diantara ke dua belah pihak di anggap telah selesai, lalu Thomas pulang kembali ke daerah Lampung. (Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like