Categories Daerah

Ribuan Buruh Unjuk Rasa di KP3B, Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

BantenBlitz.com – Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menjadi saksi unjuk rasa besar yang diikuti oleh ribuan massa aksi dari berbagai serikat pekerja, termasuk KSPI dan Partai Buruh.

Aksi ini bertajuk ‘HOSTUM – Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah’ sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik outsourcing dan upah yang dianggap tidak adil, serta menuntut perubahan kebijakan ekonomi-politik yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.

Ketua DPC Serang dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Asep Saepulloh menyampaikan, aksi ini bertujuan menegaskan bahwa perjuangan buruh dan masyarakat tidak bisa lagi diabaikan.

“Aksi ini diinisiasi dengan narasi perlawanan yang dipertegas dengan tuntutan ekonomi-politik yang menyentuh langsung isu kesejahteraan rakyat,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, tuntutan utama yang disuarakan meliputi enam poin strategis:
1. Penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,5 persen-10,5 persen;
2. Penerbitan UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa campur tangan omnibus law;
3. Peningkatan nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi 7,5 juta rupiah;
4. Peningkatan upah sebesar 10%;
5. Pembentukan Satgas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal;
6. Penghentian PHK sepihak yang merugikan pekerja.

Menurutnya, aksi ini berlangsung di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin menekan lapisan masyarakat bawah.

“Serta menuntut perhatian serius dari pemerintah terkait perlindungan hak-hak buruh dan kebijakan sosial ekonomi yang adil,” ungkapnya.

Secara skala dan karakter, ia mengatakan, aksi ini diproyeksikan sebagai salah satu gelombang demonstrasi buruh terbesar tahun ini.

“Estimasi massa yang bisa mencapai puluhan ribu di berbagai wilayah, terutama di Jabodetabek dan seluruh provinsi Indonesia. Fokus utama aksi akan terkonsentrasi di Gedung DPR RI di Senayan,” sambungnya.

Selain menuntut perbaikan ekonomi langsung, kata Asep, massa aksi juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan perpajakan dan sistem pemilihan umum yang lebih demokratis.

“Kami menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru tanpa campur tangan UU Cipta Kerja, serta penguatan agenda pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like