BantenBlitz.com – Kunjungan dialog dari Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham, Pagar Butar Butar bersama jajarannya yang berlangsung di ruang kantor Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriyadi. Dalam dialog tersebut dibahas dorongan agar setiap desa di Pandeglang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat yang masih awam terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriyadi memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Iing mengapresiasi upaya kementerian yang hadir sampai ke tingkat desa agar masyarakat bisa mendapatkan akses konsultasi dan bantuan hukum yang selama ini dirasa sulit dijangkau.
“Semoga kunjungan ini bisa memberikan dampak manfaat bagi masyarakat Pandeglang. Sesuai dengan apa yang tadi disampaikan, pada prinsipnya saya sangat bahagia, sangat mengapresiasi, dan sangat mendukung ketika bagian dari Kementerian Hukum ini bisa berada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang sampai ke tingkat desa. Mudah-mudahan bisa menyentuh seluruh desa, 339 desa dan kelurahan,” ujarnya pada Selasa, 16 September 2025.
Ia menambahkan bahwa mayoritas masyarakat Pandeglang masih awam terhadap aturan perundang-undangan, khususnya terkait sertifikat, perdata, surat menyurat tanah, warisan, dan hal-hal lain yang membutuhkan konsultasi hukum. Selama ini, keberadaan penasihat hukum yang ada sering membuat masyarakat merasa takut karena dianggap ribet dan harus ada biaya materiil.
“Dengan hadirnya Kementerian Hukum di tengah masyarakat sampai tingkat desa, ini dapat mempermudah dan membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan di lapangan. Mudah-mudahan kolaborasi dan harapan kita semua ini bisa benar-benar terwujud, terealisasi, dan dampak manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Ia juga berharap, program ini dapat memperkuat perlindungan hukum di masyarakat dan menjadi langkah nyata untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Kami berharap LBH yang hadir di desa-desa tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga mampu menjadi pusat edukasi hukum yang membangun kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya,” pungkasnya. (Red/Difeni)