BantenBlitz.com – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti temuan kasus pencemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Kasus tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan memperkuat sistem pengawasan terhadap bahan radioaktif di dalam negeri.
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki regulasi yang ada agar lebih ketat dan efektif.
“Dari sisi regulasi, momentum ini menjadi titik balik untuk memperbaiki segala regulasi yang diperlukan dalam rangka pengetatan potensi terjadinya radiasi dari bahan radioaktif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah penghentian sementara impor scrap baja dan besi, yang diduga menjadi salah satu sumber kontaminasi.
“Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan telah menghentikan importasi scrap besi sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industri dan portal masuknya,” jelas Hanif.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian ketat terhadap bahan impor yang berpotensi membawa bahan radioaktif secara ilegal atau tanpa pengawasan yang memadai.
Selain penghentian impor, lanjut Hanif, pemerintah juga fokus pada pengetatan regulasi di industri pengolahan dan distribusi bahan radioaktif.
Menurutnya, peninjauan kembali terhadap prosedur pengawasan bahan radioaktif, serta peningkatan sistem monitoring dan pelaporan, menjadi prioritas utama.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pengangkutan, penyimpanan, dan penggunaan bahan radioaktif di Indonesia dapat diawasi secara ketat dan transparan.
“Jadi mungkin itu, saya mohon doanya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini sehingga memberikan rasa keamanan, kepastian dan kenyamanan buat kita semua, mempertahankan keunggulan ekonomi dan kesejahteraan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Hanif menegaskan, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan tata laksana bahan radioaktif.
“Kita sedang kaji secara mendalam oleh Bareskrim dengan dukungan BRIN dan Bapeten semua lini dilakukan penyelidikan dengan saksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di republik ini,” ungkap Hanif.
Ia juga mengatakan, penyelidikan mendalam mengenai siapa yang paling bertanggung jawab juga terus dilakukan. Menurutnya, upaya ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Jadi dalam waktu yang tidak terlama, mudah-mudahan bisa segera terurai permasalahan dari radiasi Cesium 137,” pungkasnya. (Red/Dwi)