BantenBlitzs.Com– Sejumlah warga Sukadana 1 yang menghuni Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten atau Kali Bedeng enggan di relokasi ke Rusunawa milik Pemkot Serang.
Salah satu warga, Muhammad Asrori (68), mengatakan jika relokasi warga ke Rusunawa bukan jadi solusi yang tepat untuk mengurangi banjir di Kota Serang.
“Ada beberapa dari opsi dari Pak Walikota katanya harus dipindahkan ke Rusun. Rusun Itu bukan solusi,” ujar Ujar Asrori, ditulis, Selasa, 22 April 2025.
Menurutnya, Pemkot Serang juga harus mempertimbangkan pendapatan mereka saat dipindahkan ke Rusunawa.
Selanjutnya Asrori juga menjelaskan, pemberian lahan satu petak persatu KK bisa jadi opsi yang diambil oleh Pemkot Serang selain melakukan relokasi ke rusunawa.
“Kenapa tidak dianggarkan untuk satu KK Satu petak satu petak, beli lahan yang dekat dengan pemukiman, kondisikan dari 224 KK belikan sepetak tanah biar mereka ngebangun, itu solusi. Jangan dipaksakan kami di Rusunawa,” ungkap Asrori.
Lebih lanjut Asrori menerangkan, jika bukan warga di sepadan sungai yang menjadi penyebab banjir Kota Serang.
“Masyarakat di sini bermukim sudah lama, bukan jadi akar permasalahan karena banjir di sana. Bukan, tolong catat itu,” tegas Asrori.
Disisi yang lain, Samsuri (58) yang merupakan warga Sukadana 1 juga menerangkan jika dalam pembangunan tidak melulu dengan proses penggusuran yang mengikuti budaya-budaya ibu kota.
“Toh pembagunan itu tidak harus menggusur terus, ada jalan lain, jadi kalo sampe ada relokasi atau penggusuran ini ala-ala Jakarta,” jelasnya.
Samsuri menambahkan, dalam proses penggusuran itu tidak boleh gegabah, melainkan harus melalui proses pengamatan yang cukup mendalam sehingga tidak mengakibatkan efek donimo di kemudian hari.
“Tidak sembarang gusur-menggusur itu, harus di dalami dulu dan jangan sampai menimbulkan efek domino, seperti ekonomi warganya hingga budaya masyarakatnya yang sudah puluhan tahun disana,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, jika Pemkot Serang akan coba mengakomodir harapan warga selama tidak keluar dari aturan yang berlaku.
“Ada keinginan, misalkan diberikan kompensasi supaya mereka bisa mengambil rumah atau apapun. Tapi tadi kan kita sudah sampaikan bahwa sepanjang itu memenuhi aturan, pasti Pak Walikota akan merealisasikan,” ucap Wahyu.
Namun, ketika aturan yang berlaku tidak mengizinkan untuk memberikan kompensasi, Wahyu mengungkapkan jangan sampai menyesatkan Pemkot Serang apalagi memaksa untuk berbuat yang berlawanan dengan hukum.
“Tetapi kalau tidak, jangan sampai ini malah menjerumuskan kami di pemerintah kota bertindak sesuatu yang salah gitu ya yang itu melanggar aturan,” tegasnya. (Red/Lathif)