Categories Daerah

Serahkan 326 Akta Badan Hukum, Yandri Minta Bupati Serang Bentuk Satgas Pengawas Koperasi Desa

BantenBlitz.com – Jelang launching yang akan digelar secara nasional pada 19 Juli 2005 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menuntaskan target pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di 326 desa.

Oleh karenanya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Najib Hamas atas Keberhasilan tersebut.

Demikian disampaikan secara saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di Kabupaten Serang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Selain Mendes PDT, acara tersebut dihadiri perwakilan Menteri Koperasi, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, kepala-kepala OPD, dan jajaran Fokopimda Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, menjelang launching nasional oleh Bapak Presiden pada 19 Juli mendatang, Kabupaten Serang sudah 100 persen koperasinya berbadan hukum. Artinya, seluruh 326 desa di Kabupaten Serang sudah memiliki koperasi yang siap menjalankan kegiatan bisnis,” ujar Yandri dalam sambutannya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Yandri, menandai langkah besar dalam penguatan koperasi desa di Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa koperasi-koperasi ini akan mulai beroperasi melalui skema permodalan yang difasilitasi oleh Bank Himbara dan bank daerah dengan bunga rendah dan tanpa jaminan, berkat subsidi dari APBN.

“Misalkan, Koperasi Desa Domas mau bisnis LPG 3 kg. Di usulkan berapa butuh tabung gas di sana dalam satu bulan. Uangnya sekian, baru nanti bank verifikasi, BRI atau BJB, Bank Banten atau Bank Himbara yang lain,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yandri, semisal koperasi desa yang ingin menjalankan usaha LPG 3 kg cukup mengajukan kebutuhan, diverifikasi oleh bank, dan dana langsung disalurkan ke distributor resmi seperti Patra Niaga. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.

Yandri menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diperkuat melalui aktivasi Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih, yang dipimpin langsung oleh Bupati dan melibatkan OPD, camat, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pengawasan melekat dari berbagai unsur. Kalau masih bocor juga, ya berarti manusianya yang perlu ditertibkan,” tegasnya.

Ia optimistis bahwa semua desa di Indonesia bisa merasakan manfaat dari pengembangan koperasi ini.

“Insyaallah, semua desa bisa untung. Tenaga kerja digaji negara, bisnisnya mantap, permodalannya gampang, pengawasannya ketat. Tidak ada lagi alasan koperasi desa tidak berhasil,” ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih juga akan mengembangkan unit usaha simpan pinjam sebagai solusi terhadap praktik rentenir dan bank emok yang selama ini memberatkan masyarakat desa. Skema pinjaman akan disusun dengan bunga rendah dan syarat yang tidak memberatkan.

“Kita ingin membangun kemandirian ekonomi desa yang berbasis koperasi. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo. Semua BUMN diarahkan untuk bermitra dengan Kopdes, dari sektor pangan, kesehatan, distribusi, hingga logistik. Kabupaten Serang sudah jadi percontohan nasional,” tutup Yandri.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran yang telah menyelesaikan pembuatan badan hukum untuk 326 desa.

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Pak Menteri Desa, kemudian Menteri Koperasi yang sudah diwakili, kemudian Pak Menteri Hukum, Pak Wakil Gubernur yang hari ini sudah hadir di sini dalam rangka penyerahan akta badan hukum bagi para kepala desa,” ungkap Zakiyah.

Ia optimistis bahwa Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang akan berhasil sesuai dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Koperasi desa itu kan tidak hanya satu lembaga yang mengakomodir semua kebutuhannya. Jadi saya yakin dengan kementerian lembaga turun semua dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa. Saya yakin ini akan berhasil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa,” katanya.

Terkait pembentukan satgas pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Zakiyah mengakui akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait agar prosesnya dapat berjalan sesuai harapan.

“Tentu kami akan kumpulkan para kepala OPD, kita buat satgas yang terbaik sehingga nanti setiap kepala OPD mempunyai tugas masing-masing untuk mengawasi koperasi desa di tiap desa,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like