Categories Daerah

Disdukcapil Kabupaten Serang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis

BantenBlitz.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) saat ini diberikan secara gratis dan tanpa biaya kepada masyarakat.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan akses layanan yang adil dan mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Disampaikan pula kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo yang sering merugikan dan menimbulkan biaya tidak resmi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri menegaskan, pelayanan adminduk dapat diakses secara langsung melalui program jemput bola.

“Semua gratis, tidak dipungut biaya. Saya imbau masyarakat jangan lewat calo karena kalau urus sendiri hanya perlu ongkos, lebih cepat dan tentu gratis,” ujarnya kepada, Rabu, 27 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Warnerry menjelaskan bahwa layanan ini meliputi berbagai dokumen penting seperti perekaman KTP, pencetakan KTP dan KIA, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pencatatan perkawinan, hingga perubahan data kependudukan.

Melalui program jemput bola, Disdukcapil rutin mendatangi warga yang tinggal jauh dari kantor kecamatan maupun unit pelayanan teknis, demi memastikan seluruh masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga berkolaborasi dengan Kimia Farma dan Puskesmas Pabuaran untuk menyediakan layanan kesehatan gratis.

“Ini kombo, adminduk dan kesehatan sekaligus. Targetnya bisa seribu layanan hingga sore,” katanya. Langkah tersebut merupakan inovasi sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Warnerry juga menyebut bahwa meskipun digitalisasi layanan terus dikembangkan, keterbatasan literasi masyarakat, terutama warga lanjut usia, membuat program jemput bola tetap sangat diperlukan.

“Kadang ada yang menganggap pengurusan adminduk rumit. Padahal tidak. Kami terus sosialisasi lewat media digital maupun turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi langkah Disdukcapil ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M Sholeh menyatakan, langkah tersebut sudah tepat dan cepat.

“Adminduk ini hak dasar warga. Meski ada digitalisasi, kendala literasi masih nyata. Karena itu jemput bola penting, terutama di desa-desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindanghela Suheli menambahkan, sosialisasi layanan juga dilakukan melalui majelis taklim untuk menjangkau ibu-ibu yang tidak memiliki gawai.

“Jumlah penduduk Desa Sindanghela sekitar 8.500 orang, dengan wajib KTP di bawah 500 yang belum melakukan perekaman. Layanan jemput bola ini sangat membantu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like