Disahkan! Raperda Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi DPRD Banten 2026

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BantenBlitz.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Banten Tahun 2026.

Keputusan ini menetapkan total sepuluh Raperda prioritas yang diusulkan oleh DPRD dan Gubernur, ditambah daftar kumulatif terbuka untuk kondisi mendesak.

Rancangan keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Subhan Setiabudi, yang merinci fokus legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026.

Tujuh Raperda Usulan Inisiatif DPRD

DPRD Banten mengambil inisiatif dengan mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan potensi ekonomi daerah. Raperda usulan DPRD meliputi:

1. Penyelenggaraan Pendidikan
2. Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan
4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2045
5. Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development (PT BGD) menjadi Perseroan Terbatas Banten Global Develomen (perubahan nama/bentuk hukum).

Sorotan utama berada pada Raperda penyelenggaraan pendidikan dan revitalisasi PT BGD, yang merupakan BUMD strategis milik Pemprov Banten.

 

Tiga Raperda Usulan Gubernur

Sementara itu, pihak Eksekutif melalui Gubernur Banten mengusulkan tiga Raperda yang berfokus pada restrukturisasi kelembagaan dan aset daerah:

1. Pernyataan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Banten
2. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Daftar Kumulatif Terbuka untuk Keadaan Mendesak

Keputusan Propemperda 2026 juga mencantumkan Daftar Kumulatif Terbuka, yang merupakan Raperda yang dapat dimasukkan sewaktu-waktu di luar program prioritas, apabila terjadi kondisi mendesak.
Kondisi yang memungkinkan Raperda ini dibahas adalah:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
2. Mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.
3. Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain.
4. Mengatasi keadaan tertentu yang memastikan urgensi suatu Raperda.
5. Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
6. Akibat keputusan Mahkamah Agung atau pembatalan oleh Menteri.

Keputusan DPRD mengenai Propemperda Tahun 2026 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, menjadi panduan kerja legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah selama tahun 2026.(ADV)

Berita Terkait

APBD Banten 2026 Dibedah Fraksi, Program Apa Saja yang Berpotensi Ditunda Akibat PenurunanTransfer Pusat?
Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sejahtera di Ruas Cadasari–Kaduela, Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Banten Tinjau Program Bang Andra, Pastikan Pembangunan Jalan Desa Sejahtera Cimaung–Sukarame Segera Dimulai
Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Pemajuan Budaya Lokal
Gubernur Banten Tegaskan Bahwa Program Sekolah Gratis Jalan Keluar dari Kemiskinan
Infrastruktur Desa Jadi Prioritas, Pemprov Banten Anggarkan Rp6 Miliar untuk Jalan Desa Sindang Asih – Desa Badak Anom Kabupaten Tangerang
Lewat Program Bang Andra, DPUPR Banten Bangun Jalan Luwuk Grewel di Lebak

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:08

Disahkan! Raperda Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi DPRD Banten 2026

Kamis, 20 November 2025 - 10:39

APBD Banten 2026 Dibedah Fraksi, Program Apa Saja yang Berpotensi Ditunda Akibat PenurunanTransfer Pusat?

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:46

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sejahtera di Ruas Cadasari–Kaduela, Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:57

Gubernur Banten Tinjau Program Bang Andra, Pastikan Pembangunan Jalan Desa Sejahtera Cimaung–Sukarame Segera Dimulai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:40

Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis

Berita Terbaru