Wujudkan Tri Dharma, Dosen FH Unpam Serang Gelar PKM di MA Darul Irfan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dosen Fakultas Hukum Unpam Serang saat memaparkan materi kepada siswa MA Darul Irfan Kota Serang, dalam rangka pengabdian kepada masyarakat I Dok. Roy-BNC

Salah satu dosen Fakultas Hukum Unpam Serang saat memaparkan materi kepada siswa MA Darul Irfan Kota Serang, dalam rangka pengabdian kepada masyarakat I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Sebagai wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di MA Darul Irfan, Kota Serang. Kegiatan ini menghadirkan edukasi lintas disiplin yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.

Pertemuan yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada siswa dan tenaga pendidik, mencakup materi legalitas usaha, hukum digital, wawasan pasar modal, hingga pengembangan kemampuan berbahasa asing.

‎Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala MA Darul Irfan, H. Chasan. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para akademisi yang sekaligus berperan sebagai praktisi di bidangnya masing-masing.

‎Menurutnya, kehadiran tim dari Fakultas Hukum Unpam Serang membawa manfaat nyata dan membuka cakrawala baru bagi siswa di lingkungan pendidikan di madrasah tersebut.

‎”Ilmu-ilmu praktis mengenai hukum dan penguasaan bahasa asing sangat kami butuhkan, agar lulusan kami tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan siap bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Chasan, Senin, 20 April 2026.

‎Chasan berharap kerja sama dengan Fakultas Hukum Unpam Serang dan kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

‎”Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa MA Darul Irfan dapat meningkatkan pemahaman hukum, kesadaran dalam bermedia sosial, serta kesiapan diri menghadapi tantangan di era globalisasi,” ucapnya.

‎Adapun tim pelaksana PKM terdiri dari empat dosen dengan keahlian yang beragam, yaitu Syarifah Nurul Aziizi, S.H., M.Kn selaku notaris, Andre Scondery, S.H., M.H. sebagai advokat, Rizki Fajar, S.H., M.H. selaku pakar hukum, dan Hayati Nupus, S.Pd., M.Pd. sebagai pakar pendidikan bahasa.

‎Berbagai materi strategis disampaikan dalam kegiatan ini, yang dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan yang aplikatif bagi para peserta.

‎Syarifah Nurul Azizi menekankan pentingnya penerapan klinik hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

‎Sebagai notaris, ia menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen legalitas yang sah merupakan faktor kunci untuk meningkatkan daya saing produk, terutama bagi pelaku usaha yang berada di lingkungan sekitar MA Darul Irfan.

‎Kemudian, Andre Scondery mengupas secara mendalam mengenai tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial.

‎”Kami mengajak para siswa untuk menggunakan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab, agar tidak terjerat dalam konsekuensi hukum pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

‎Lalu, Rizki Fajar memberikan pemahaman baru mengenai larangan melakukan insider trading atau perdagangan orang dalam.

‎Penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan dini kepada generasi muda mengenai bentuk-bentuk tindak pidana yang kerap terjadi dalam ekosistem pasar modal, sehingga mereka dapat lebih waspada di masa mendatang.

‎Sedangkan, Hayati Nupus membawa perspektif pendidikan melalui program bertajuk Menjembatani Hambatan Bahasa.

‎”Kami memperkenalkan metode-metode praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris bagi siswa di lingkungan pendidikan Islam,” ujarnya.

‎Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana sesi tanya jawab mendapat respon yang sangat antusias dari para siswa. Diskusi yang berlangsung menunjukkan bahwa peserta memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap berbagai isu hukum, literasi digital, hingga pentingnya penguasaan bahasa asing untuk menghadapi tantangan masa depan. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Mahasiswa KKM Untirta Terapkan Cara Unik untuk Tingkatkan Literasi Siswa MIN 3 Serang
Cegah Perundungan Lewat Literasi Emosional, Mahasiswa Untirta Edukasi Siswa Roudhatul Hikmah Cikande
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta Per Siswa di 94 SMP Swasta Tahun Ajaran 2026/2027
Bupati Tangerang Dorong Santri Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi
Lulus Cum Laude, Ida Rosida Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39

Mahasiswa KKM Untirta Terapkan Cara Unik untuk Tingkatkan Literasi Siswa MIN 3 Serang

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00

Cegah Perundungan Lewat Literasi Emosional, Mahasiswa Untirta Edukasi Siswa Roudhatul Hikmah Cikande

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta Per Siswa di 94 SMP Swasta Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Terbaru