Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta Per Siswa di 94 SMP Swasta Tahun Ajaran 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo l Dok. Istimewa

Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo l Dok. Istimewa

BantenBlitz.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1,8 juta bagi peserta didik yang tidak lolos seleksi masuk SMP negeri, guna memastikan akses pendidikan yang merata di tengah keterbatasan kapasitas sekolah negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menyatakan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program wajib belajar dan memperkuat keberlanjutan pendidikan. “Kami, Pemerintah Kota Tangsel, sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak terdaftar di SMP negeri, dengan nilai Rp1,8 juta per siswa di sekolah yang sudah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Bambang, bantuan tersebut diberikan khusus bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri melalui jalur seleksi dan akan dialokasikan ke 94 sekolah swasta yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel Deden Deni menambahkan, kuota bantuan tahun ini diprioritaskan untuk peserta didik yang gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri. “Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta,” tuturnya.

Deden menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk membantu dan memotivasi generasi muda agar tetap semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. “Bantuan yang diberikan Rp1,8 juta untuk setiap siswa ini bertujuan meringankan beban biaya orang tua dan memastikan anak-anak tetap menempuh pendidikan sesuai kewajiban,” katanya.

Adapun syarat untuk memperoleh bantuan pendidikan ini meliputi beberapa ketentuan, seperti warga Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak, memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan memiliki rekening bank atas nama penerima. Selain itu, siswa harus bersekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di wilayah setempat dan melampirkan fotokopi bukti pendaftaran SPMB SMP negeri tahun berjalan.

Mekanisme pemberian bantuan dilakukan secara bertahap. Satuan pendidikan mengusulkan calon penerima sesuai persyaratan, kemudian Dikbud Tangsel melakukan verifikasi melalui tim yang telah dibentuk. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada satuan pendidikan pengusul dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dikbud Kota Tangsel.

Daftar 94 SMP swasta penerima bantuan pendidikan meliputi berbagai sekolah yang tersebar di seluruh wilayah kota, mulai dari SMP Bina Insan Nusantara, SMP Darussalam, SMP Islamiyah Ciputat, SMP Paramarta, hingga SMP Muhammadiyah 17 dan SMP Al-Kautsar. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi anak-anak untuk tetap melanjutkan pendidikan di jenjang SMP. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Dorong Santri Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi
Lulus Cum Laude, Ida Rosida Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026
Wujudkan Tri Dharma, Dosen FH Unpam Serang Gelar PKM di MA Darul Irfan
Warna-warni Budaya di Fashion Show Halal Bihalal KAHFI BBC Motivator School
Siswa SD Tangerang Harumkan Indonesia, Sabet Medali Perak Science Olympiad di Singapura
Wisata Edukatif Jadi Penutup AMT, Anak Yatim Diajak Kenal Sejarah dan Lingkungan
Halal Bihalal di SMPN 6, Wali Kota Serang Evaluasi Program Serang Mengaji

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta Per Siswa di 94 SMP Swasta Tahun Ajaran 2026/2027

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03

Bupati Tangerang Dorong Santri Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:12

Lulus Cum Laude, Ida Rosida Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Kamis, 30 April 2026 - 15:19

Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026

Senin, 20 April 2026 - 17:28

Wujudkan Tri Dharma, Dosen FH Unpam Serang Gelar PKM di MA Darul Irfan

Berita Terbaru