Categories Ekonomi

Pemkab Serang Targetkan Terbitkan Seluruh SK Koperasi Desa Merah Putih Sebelum 25 Juni 2025

BantenBlitz.com – Pemerintah Kabupaten Serang tengah menggenjot percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bagi seluruh desa di wilayahnya.

Saat ini sebanyak 283 dari 326 desa yang tersebar di 29 kecamatan telah memperoleh SK Notaris, sementara sisanya sedang dalam proses finalisasi.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat menyampaikan, target penyelesaian seluruh SK diharapkan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 25 Juni 2025.

“Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” ujar Adang, Senin, 23 Juni 2025.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain proses administratif, pihak pemerintah juga telah menggelar rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris kepada para pengurus koperasi desa.

Rapat tersebut berlangsung pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah terkait sebagai langkah strategis menyukseskan program ini.

Rencananya, kegiatan peluncuran akan dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang pada 2 Juli 2025 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.

Adang menyebutkan bahwa tiga menteri nasional akan turut hadir dalam acara tersebut, yakni Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.

Kehadiran ketiga menteri ini diharapkan dapat memberi dorongan dan legitimasi terhadap keberhasilan program koperasi desa di tingkat nasional.

Setelah peluncuran tingkat kabupaten, langkah berikutnya adalah peluncuran secara nasional yang direncanakan akan digelar pada 12 Juli 2025 oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

Meski demikian, Adang mengaku bahwa tentang anggaran pelaksanaan dan pelatihan pengurus koperasi belum dapat dipastikan karena masih menunggu instruksi dari Kemenkop.

Ia juga menyebutkan, pelatihan tersebut akan dilaksanakan mulai Juli hingga Oktober 2025 secara serentak di seluruh kabupaten dan kota, dengan peserta utama adalah pengurus koperasi desa, masing-masing berjumlah delapan orang. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like