BantenBlitz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mengambil langkah konkret untuk melindungi warga dari risiko paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande. Langkah mitigasi dilakukan bersamaan dengan rencana relokasi penduduk dari wilayah terdampak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat secara cepat dan bertanggung jawab.
“Ini adalah langkah percepatan dalam rangka Penanganan radiasi radionuklida Cs-137. Dan kami selaku pemerintah daerah tentu harus bisa melakukan atau mitigasi risiko,” ujar Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai penyuluhan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kondisi pencemaran lingkungan di kantor Pemerintah Kecamatan Cikande, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa pemetaan wilayah terdampak sudah diklasifikasikan menjadi dua kategori, yakni zona merah dan zona kuning. Zona merah menjadi prioritas utama untuk penanganan awal, termasuk relokasi warga yang tinggal di area berisiko tinggi.
“Warga yang tinggal di zona merah akan kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kapolda telah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti gedung PGRI,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Zakiyah, Pemkab Serang masih menunggu hasil final dari pemetaan zona merah sebelum melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, sosialisasi ini sangat penting agar warga memahami situasi dan tidak panik.
“Begitu data lengkap, kami langsung turun ke lapangan. Sosialisasi ini penting supaya warga paham dan tidak panik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati area yang sudah dipasangi tanda bahaya radiasi dan tidak mencabut rambu-rambu tersebut sebagai langkah pencegahan demi keselamatan bersama.
Selain relokasi, Pemkab Serang akan menggelar pemeriksaan kesehatan massal bagi warga di sekitar area terdampak. Langkah tersebut mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini.
Zakiyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara bertahap dengan target 2.000 orang per hari dari sekitar 200 ribu penduduk di kawasan tersebut.
“Saya tadi minta ke Dinas Kesehatan mungkin setiap hari nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga mungkin minimal 2.000 dalam satu hari ya karena semuanya harus kita periksa,” imbuhnya.
Untuk mempermudah proses, ia mengatakan, pemerintah akan membuka pos kesehatan di UPT dan puskesmas terdekat, mencakup pemeriksaan kesehatan dasar dan lanjutan bagi warga yang berada dalam radius dekat dari sumber paparan radiasi.
“Fokus kami saat ini adalah memperbarui peta zona merah. Setelah jelas, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Zakiyah menegaskan bahwa kebijakan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan strategi terpadu dan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keselamatan masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya ingin menegaskan bahwa ini bukan hanya langkah darurat, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga dari bahaya radiasi,” pungkasnya. (Red/Dwi)