Categories Daerah

Presiden Prabowo Tetapkan Deden Apriandhi Sebagai Sekda Banten

BantenBlitzs.com – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Prabowo Subianto menetapkan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, telah menerima Surat Keputusan Presiden tersebut. “Pak Deden Apriandhi (yang ditetapkan menjadi Sekda Banten-red),” ujar Andra Soni, ditulisa Jumat, 4Juli 2025.

Setelah menerima Surat Keputusan itu, Andra Soni diminta untuk segera melaksanakan pelantikan. Namun, dirinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Saya koordinasi dulu dengan Kemendagri dan Setneg,” katanya.

Sementara itu, Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan rasa bersyukur atas pengangkatan dirinya sebagai Sekda Banten.

“Alhamdulillah Pak Presiden memberikan kepercayaan terhadap saya,” ujarnya.

“Dan tugas saya memastikan program prioritas Gubernur dan Presiden di Banten berjalan baik,” sambungnya.

Deden berharap, dengan ini bisa menjadi momentum untuk lebih bisa melakukan konsolidasi dalam rangka soliditas seluruh pegawai Pemprov Banten.(Red/Dede)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like