BantenBlitz.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang dengan cepat memberikan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah kepada dua orang anak yang terancam putus sekolah pada Jumat, 18 Juli 2025 di SMPN 4 Pandeglang.
Dalam upaya menekan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pandeglang, Disdikpora memberikan bantuan perlengkapan dan seragam sekolah untuk Eni dan Rina, warga kampung Cicadas yang terancam tidak bisa lanjut sekolah karena terkendala biaya.
Tidak hanya itu, bantuan yang diberikan termasuk modal usaha untuk orang tua mereka yang ingin berjualan di kantin sekolah agar mendapatkan penghasilan setiap hari.
Syukron Mulyadi, Kasubbag Tata Usaha Disdikpora menyampaikan ingin menjamin warga di Pandeglang bisa bersekolah dengan layak tanpa terkendala apapun.
“Kita ingin tetap menjamin anak Pandeglang bisa sekolah terutama yang tidak mampu, kita pengen menekan angka putus sekolah,” ujarnya saat diwawancara wartawan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Tidak tanggung-tanggung, semua peralatan dan perlengkapan sekolah diberikan secara lengkap untuk memenuhi kebutuhan dua anak tersebut.
“Bantuan yang kami berikan yaitu seragam, mulai dari sepatunya, kaos kaki, bajunya. Baju batik, muslim, pramuka, osis, lengkap semuanya. Alat tulisnya, bukunya pokonya paket lengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kasus ATS ini adalah tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua, masyarakat dan pemerintah. Melalui bantuan ini, diharapkan anak bisa fokus belajar dan sekolah tanpa harus memikirkan biaya dan kebutuhannya.
“Artinya anak ini sudah tidak memikirkan yang lain tinggal fokus sekolah, yang penting anak semangat belajar dan sekolah.” tegasnya. (Red/Lia)