Bantenblitz.Com – Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang masih jadi polemik di masyarakat Kabupaten Serang.
Terkait putaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilbup Kabupaten Serang 2024, Bawaslu Kabupaten Serang masih menunggu arahan Bawaslu RI.
“Kami lagi menunggu arahan dari Bawaslu RI, apakah dalam masa putaran PSU ini apakah termasuk masa tenang atau tidak.” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat di konfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.
Ia menerangkan jika memasuki masa tenang pihaknya sudah mengidentifikasi di berbagai Kecamatan. Bahkan pihaknya menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa kecamatan.
“Kami sudah mengindentifikasi itu, kami sudah menemukan itu banyak APK yang baru di beberapa Kecamatan dan kami sudah perintahkan ke temen-temen sekretariat, karena memang panwascam belum terbentuk untuk mendatai itu.”terangnya.
Furqon mengungkapkan bahwa beberapa APK yang sudah teridentifikasi diantaranya terdapat di Ciruas, Mancak,Anyer, dan Kramatwatu. Belum seluruh Kecamatan, kami masih mengidentifikasi akan hal itu.
Lebih lanjut, Furqon menerangkan beberapa APK tersebut dari paslon nomor urut 01 Andika-Nanang dan paslon Ratu Zakiyah-Najib hamas nomor urut 02.
“Banyak, ada yang calon 01 juga ada, tapi informasi dari 02 juga ada, tapi kami baru mengidentifikasi yang 01 yang 02 baru informasi-informasi aja.” kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya keterbatasan SDM karena Panwascam belum terbentuk, sehingga Bawaslu Kabupaten Serang yang akan turun langsung.
“Kerawanan paling tinggi itu tetap kami masih fokus di ASN sama Kades, karena memang dalam amar putusan MK juga kan masuk ASN sama Kades itu menjadi titik konsen kita pengawasan yang lebih ekstra.” jelasnya.
Furqon mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan ASN melalui surat edaran yang di sampaikan.
“Kan kami tidak mungkin Bawaslu 24 jam menghadiri kegiatan Kades, akan tetapi surat sudah kami sampaikan dan kami juga kalau memang menemukan itu langsung akan kami panggil itu Kades-kades itu.” tandasnya.
Selain Furqon PSU, pembentukan badan ad hoc pun pihaknya masih menunggu draft dari Bawaslu RI.
“Mudah-mudahan besok draft nya dan kita akan lakukan evaluasi untuk panwascam dan juga beberapa PKD serta PTPS, kami akan menjalankan sistem evaluasi nanti.” ungkapnya.
Terkait honor, Ia menjelaskan, masih sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi ada beberapa perubahan karena adanya keterbatasan anggaran seperti transportasi.
(Red/Guntur)