BantenBlitz.com – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH. Embay Mulya Syarief menghibahkan lahan seluas 6 hektar di Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba. Hibah tersebut menjadi wujud nyata kepedulian tokoh pendiri Provinsi Banten itu dalam upaya kemanusiaan dan pemberantasan narkoba.
“Lahan hibah ini bukan sekadar simbol, tetapi manifestasi tanggung jawab moral dan spiritual,” kata KH. Embay dalam rilis yang diterima BantenBlitz.com pada Rabu, 24 September 2025.
KH. Embay menambahkan, pendirian balai ini murni untuk kemanusiaan. Balai ini diharapkan menjadi laboratorium sosial, tempat pasien memperoleh keterampilan, nilai moral, dan kekuatan spiritual untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Langkah awal pembangunan balai rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dimulai dengan peninjauan lokasi lahan dilakukan langsung oleh KH. Embay, didampingi Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni dan pejabat terkait lainnya.
Usai meninjau lokasi, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pengguna narkoba adalah korban, sehingga tidak boleh dijauhi atau dimusuhi.
“Yang harus diperangi adalah bandar dan pengedar narkoba,” tegasnya. (Red/Dede)