Topik perayaan sederhana

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terbitkan SE larangan penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan, serta penyelenggaraan kegiatan perayaan Tahun Baru l Dok. Dwi MY-BNC

Daerah

Pemkab Serang Resmi Larang Kembang Api dan Petasan untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Daerah | Rabu, 31 Desember 2025 - 12:10

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:10

Bantenblitz.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13/15/Disporapar/2025 yang melarang penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan, serta penyelenggaraan…