Categories Daerah

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tunda Relokasi Warga Sukadana

BantenBlitz.Com– Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman minta Pemkot Serang untuk menunda pembongkaran dan relokasi warga Sukadana 1 yang menghuni sepadan aliran sungai Cibanten atau kali bedeng. Penundaan ini lantaran sebentar lagi anak-anak sekolah akan menghadapi ujian akhir semester.

“Saya memang mengusulkan kepada pemerintah Kota Serang untuk menunda dulu pembongkaran ini sampai dengan ujian sekolah selesai,” ujar Muji pada awak media, Selasa, 22 April 2025.

Muji khawatir ketika Pemkot Serang memaksakan untuk melanjutkan pembongkaran dan relokasi warga sebelum ujian akhir semester berlangsung, akan berdampak pada psikologi anak-anak yang juga tinggal ditempat tersebut.

“Karena mereka kan pasti akan ada kena psikologinya kalau memang ini sekarang dilakukan penggusuran sementara anak-anak kita di situ mau ujian sekolah. Makanya saya minta tunda dululah sampai dengan ujian yang katanya minggu depan akan sekolah itu melakukan ujian,” imbuhnya.

Selanjutnya, Muji menjelaskan jika sebenarnya program normalisasi sungai Cibanten merupakan program dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWS C), yang wilayahnya ada di Kota Serang.

“Karena memang ini ternyata Pemkot ini bukan kebijakan Pemkot, tapi kebijakan pemerintah pusat melalui balai untuk menata gedung atau bangunan-bangunan liar memang di sepadan sungai tersebut.,” ungkap Muji.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Wahyu Nurjamil mengatakan jika Pemkot Serang sudah melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan relokasi warga Sukadana 1.

“Kita sudah melaksanakan rapat juga dihadiri oleh ketua DPRD, artinya kita sedang membahas percepatan-percepatan pelaksanaan di lapangan dan ada beberapa hal yang krusial terkait dengan bagaimana supaya anggaran dari pusat itu bisa segera terealisasi nanti di lapangannya untuk normalisasi tersebut,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengklaim sudah ada beberapa warga yang menerima bila mana tempat tinggalnya di robohkan dan terpaksa harus di relokasi.

“Ada beberapa tadi informasi dari Kelurahan itu yang memang dia sudah memindahkan barang-barangnya,” pungkasnya.

Terakhir, Wahyu menjelaskan jika Walikota Serang mengingkan untuk keinginan masyarakat dapat terfasilitasi yang akhirnya akan menimbulkan kondusifitas saat melaksanakan relokasi.

“Keinginan dari Pak Wali adalah supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar dan masyarakat juga ini bisa terfasilitasi keinginannya, tapi tentu memenuhi koridor-koridor aturan yang ada,” tutupnya. (Red/Lathif)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like