BantenBlitz.Com – Pemkot Serang berkeyakinan dengan dipotongnya dana transfer dari pusat ke Pemkot Serang tak akan pengaruhi kebutuhan dasar.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, anggaran pendidikan, kesehatan sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, oleh karenanya tidak akan berdampak terhadap masyarakat.
“Enggak, tetap kita fokus. Kalau pendidikan, kesehatan kan sudah ada mandatory spending ya. Pendidikan 20%, kesehatan 10% itu tidak akan mungkin kita apa kita lakukan ya,” ungkap Nanang, Senin, 10 Februari 2025.
Masih kata Nanang, walaupun tidak ada pengurangan, namun dirinya akan tetap melakukan penyesuaian anggaran.
“Kecuali mohon maaf di pendidikan yang kira-kira tidak berdampak terhadap masyarakat misalnya SPPD ya harus kita efisiensikan gitu ya,” ujar Nanang.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Nanang menyakini bahwa jajaran dibawah komandonya akan mampu menemukan formulasi yang bisa baik untuk tetap melakukan efesiensi anggaran.
“Tetapi nanti saya yakin tim TAPD punya strategi untuk bagaimana di mana nanti efisiensi itu bisa dilakukan di kota Serang,” ujarnya.
Namun demikian, Nanang mengaku akan tetap tegak lurus terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Nah, tentu intinya apa yang diintensikan oleh pemerintah pusat Kita tetap Samina Watona dan kita sudah melakukan insya Allah dalam waktu cepat kita akan melakukan efisiensi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan jika masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan akan menyisir ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Artinya ini kita menunggu juknisnya dulu gitu dan masing-masing kami akan mencoba di apa di anggaran masing-masing, anggaran setiap OPD akan kita lihat dan kita coba menyisir dari mana angka tersebut bisa kita penuhi,” ucap Roni. (Lathif)