Komisi II DPRD Kota Serang Temukan Fakta Baru Terkait Guru Fiktif

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BantenBlitz.Co – Komisi II DPRD Kota Serang menemukan fakta baru berkaitan dengan SDN Terenggana yang masih membayar gaji bagi guru fiktif.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Serang telah memanggil Dindikbud Kota Serang dan kepala sekolah SDN Teranggana di gedung DPRD Kota Serang, 17 Januari 2025 yang lalu dan menemui kesepakatan bahwa honor yang diterima harus dikembalikan Ke Kas Daerah (Kasda) Kota Serang.

Menurut penuturan Kepala Dindikbud Kota Serang, TB. Suherman bahwa 2 guru siluman tersebut menerima honor sebesar Rp. 800 ribu selama 3 bulan dengan total sebesar Rp. 4 juta 800 ribu.

Tak berselang lama, Komisi II DPRD Kota Serang justru kembali mencium adanya manipulasi yang dilakukan Dindikbud Kota Serang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udra Sengsana saat ditemui ruang Komisi II DPRD Kota Serang.

“Saat ini Komisi II punya Standing Instruction (SI) yang berisikan nominal honor guru SDN Teranggana. Di mana, kedua guru tersebut dibayar dengan honor yang berbeda,” ucap Udra, Kamis 30 Januari 2025.

Masih kata Udra, dua guru fiktif yang berinisial RR dan H tersebut menerima honor yang berbeda, untuk RR menerima sebesar Rp. 1 juta 500 dan untuk H menerima sebesar Rp. 800 ribu.

“Honor RR sebesar Rp1.500.000, sedangkan H sebesar Rp800.000. Nominalnya berbeda dengan yang disebutkan Dindik,” ungkap Udra.

Selanjutnya Udra mengatakan, jika pengembalian uang honor selama tiga bulan tersebut keliru, karena jika dilihat dari yang ia miliki bahwa RR tercatat dari 1 April 2024 sedangkan H sedari 1 Juli 2023.

“Gajinya dibayar transfer bukan cash, kalau masing-masing honor itu dihitung, ya banyak nominal yang harus dikembalikan ke kasda, jadi bukan tiga bulan, ini fakta dan yang kita temukan,” jelas Udra.

Lanjut Udra l, pihaknya menemukan terdapat selisih yang sangat jauh, perihal perhitungan nominal honor yang dilakukan Dindikbud Kota Serang.

“Jadi terdapat selisih yang cukup jauh, jika honor tersebut dihitung dengan benar,” tandasnya. (Red/Dede)

Berita Terkait

Cegah Perundungan Lewat Literasi Emosional, Mahasiswa Untirta Edukasi Siswa Roudhatul Hikmah Cikande
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00

Cegah Perundungan Lewat Literasi Emosional, Mahasiswa Untirta Edukasi Siswa Roudhatul Hikmah Cikande

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Berita Terbaru