Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disparbud Pandeglang meraih penghargaan sebagai stand terbaik di Exciting Banten Festival 2026 dan Kawasan Wisata Cikadu ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 l Dok. Guntur-BBC

Disparbud Pandeglang meraih penghargaan sebagai stand terbaik di Exciting Banten Festival 2026 dan Kawasan Wisata Cikadu ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 l Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Disparbud Pandeglang meraih penghargaan sebagai stan terbaik di Exciting Banten Festival 2026 dan Kawasan Wisata Cikadu ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025.

Dalam acara yang berlangsung di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juni 2026 ini, diselenggarakan berbagai lomba ekraf dan sektor pariwisata ini, serta pameran berbagai produk ekonomi kreatif binaan Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, BUMN, dan BUMD.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PSDP & Ekraf) Disparbud Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki, pencapaian ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi Pemkab Pandeglang dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Pandeglang.

“Produk-produk yang ditampilkan pada event ini, betul-betul produk asli pelaku ekraf di Kabupaten Pandeglang. Mereka aktif mengikuti berbagai event, karena mereka ingin produknya dikenal dan bisa bersaing di pasaran. Untuk itu, kami terus berupaya mendukungnya,” papar Mia.

Selain mendapat penghargaan sebagai stan terbaik, Kawasan Wisata Cikadu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, juga ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Piagam penetapan bernomor M.HH-2.KI.09.02 Tahun 2025 tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mewakili Menteri Hukum RI, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Budi Suhardiman Januardi, pada Minggu, 28 Juni 2026.

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Budi Suhardiman Januardi, mengatakan, penetapan dari Menteri Hukum RI ini merupakan salah satu indikator semakin sadarnya masyarakat Pandeglang untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

“Kami akan terus memberikan penyadaran dan membantu pelaku ekraf untuk melindungi kekayaan intelektualnya,” tegas Budi. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru