Categories Hukum dan Kriminal

Diduga Pengerusakan Kandang Ayam, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Bantenblitz.Com – Terjadinya pengerusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada ,24 November 2024 akhirnya berbuntut panjang.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Kota Serang hingga akhirnya bersama Polda Banten membentuk tim khusus dan pada Jumat, 7 Februari 2024 dini hari, kita bisa mengamankan 11 orang pelaku.

Demikian terungkap dalam Press Conference yang diselenggarakan pada Senin, 10 Februari 2025 di Aula Serbaguna Polda Banten.

Diresskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan bahwa hanya 5 orang yang bisa di hadirkan, sebab 5 orang masih dibawah umur dan 1 lagi baru tertangkap dalam pelariannya di Muara Angke, Jakarta Utara.

“Adapun 11 orang tersangka perannya bereda yang pertama ; CS berperan mengpulkan masa, merusak dan mebakar kandang; M berperan merusak pagar, membakar tangki solat dan melakukan pengeroyokan penjaga kandang; YS merupakan orang yang melakukan perencanaan pembakaran PT STS,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa diantara 11 tersangka yang sudah diamankan, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan diminta untuk segera menyerakan diri.

Polda Banten menghimbau kepada masyarakat bahwa kita adalah negara hukum, tidak ada yang kebal akan hukum jadi jika terjadi tindak pidana maka kami akan segera melakukan penangkapan.(Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like