Diduga Pengerusakan Kandang Ayam, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference Ditreskrimsus Polda Banten Pengerusakan Kandang Ayam PT STS pada Senin, 10 Februari 2025 di Aula Serbaguna Polda Banten | Dok. Guntur-BBC

Press Conference Ditreskrimsus Polda Banten Pengerusakan Kandang Ayam PT STS pada Senin, 10 Februari 2025 di Aula Serbaguna Polda Banten | Dok. Guntur-BBC

Bantenblitz.Com – Terjadinya pengerusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada ,24 November 2024 akhirnya berbuntut panjang.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Kota Serang hingga akhirnya bersama Polda Banten membentuk tim khusus dan pada Jumat, 7 Februari 2024 dini hari, kita bisa mengamankan 11 orang pelaku.

Demikian terungkap dalam Press Conference yang diselenggarakan pada Senin, 10 Februari 2025 di Aula Serbaguna Polda Banten.

Diresskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan bahwa hanya 5 orang yang bisa di hadirkan, sebab 5 orang masih dibawah umur dan 1 lagi baru tertangkap dalam pelariannya di Muara Angke, Jakarta Utara.

“Adapun 11 orang tersangka perannya bereda yang pertama ; CS berperan mengpulkan masa, merusak dan mebakar kandang; M berperan merusak pagar, membakar tangki solat dan melakukan pengeroyokan penjaga kandang; YS merupakan orang yang melakukan perencanaan pembakaran PT STS,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa diantara 11 tersangka yang sudah diamankan, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan diminta untuk segera menyerakan diri.

Polda Banten menghimbau kepada masyarakat bahwa kita adalah negara hukum, tidak ada yang kebal akan hukum jadi jika terjadi tindak pidana maka kami akan segera melakukan penangkapan.(Red/Guntur)

Berita Terkait

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Senin, 20 April 2026 - 17:20

11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Berita Terbaru