Bantenblitz.com – Misteri kematian seorang tukang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap dua pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 5 Juni 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif guna mengungkap kasus yang sempat mengundang perhatian warga tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, pengungkapan kasus berjalan cepat dan profesional. “Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” ujarnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Ia menambahkan, saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk penggalian motif dan kronologi kejadian.
Penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan menyeluruh dari kedua tersangka agar memperoleh gambaran lengkap mengenai apa yang sebenarnya terjadi. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai tukang cilok tersebut. Identitas korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
Tim forensik dari RSUD Balaraja telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan luka berbeda ukuran di tubuh korban, yang diduga berasal dari sabetan senjata tajam. Selain luka akibat senjata tajam, petugas juga menemukan beberapa memar di tubuh korban, menimbulkan dugaan, korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” ujar Indra. (Red/Dwi)












