Bantenblitz.com – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang kian mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Pandeglang, Gimas Rahadian, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 110 kasus kekerasan seksual, dengan 93 korban merupakan perempuan. Sementara itu, pada Januari 2026 telah muncul empat kasus baru.
“Kami sedang intens melakukan penanganan dan pendampingan langsung di lapangan,” ujar Gimas saat ditemui di kantornya, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurutnya, korban merata dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. tanpa batasan usia bagi para pelaku predator. Gimas juga menyoroti peran media sosial yang semakin aktif dan mudah diakses, sebagai pengaruh negatif bagi pengguna yang kurang literasi digital.
Ia berencana mengusulkan kepada Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, untuk membatasi penggunaan handphone berlebihan bagi anak sekolah. Langkah ini diharapkan mencegah paparan konten berbahaya lebih dini.
“Kita melihatnya bahwa ada pengaruh negatif dari media sosial, kemudian handphone jadi kemungkinan kita akan mengusulkan kepada bupati Pandeglang untuk ada pembatasan penggunaan gadget untuk anak sekolah,” pungkasnya. (Red/Difeni)












