BantenBlitz.Com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten mengungkapkan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada Pemkot Serang dalam menjalankan pembangunannya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan mengatakan jika fiskal kota Serang cukup kuat sehingga efesiensi tidak terlalu besar.
Enggak terlalu berdampak lah kalau saya lihat sih. Kalau yang lain kan sampai 80 miliar, 70 miliar dipotong transfer daerahnya. Mungkin akan mengganggu TPP-nya, apa kegiatan lain. Kalau kita kecil lah di sini,” ucap Rusdy, 17 Februari 2025.
Masih kata Rusdy, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Serang berkaitan efesiensi anggaran yang dintruksikan Pemerintah Pusat agar program yang sudah dicanangkan oleh Pemkot Serang dapat berjalan.
“Kalau sebenarnya kan di Inpres itu kan kami suruh mengawasi juga terkait efisiensi yang dilakukan oleh Pemda dan ini bekerja sama dengan Pemda. Nanti Supaya ini juga menjadi masukan lah ke Pemda. Oh, ternyata program kegiatan ini belum terpetakan misal di apa ya istilahnya pohon faktor kalau di kami gitu. Supaya tujuannya tercapai sih sebenarnya. Supaya jangan lari dari tujuan itu program kegiatannya,” tutur Rusdy.
Sementara itu, Inspektur Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan Kota Serang kemungkinan akan mengalami efesiensi anggaran kurang lebih sebesar Rp. 5 miliar.
“Kalau enggak salah 4, sekian ya 4,9 hampir 5 miliar mungkin ya,” ungkap Wachyu.
Selanjutnya Wachyu menambahkan, dalam proses pengawasan dalam efesiensi anggaran pihaknya akan melakukan beberapa review berkaitan dengan RKA dan RKPD.
“makanya kan kita kan sebetulnya untuk anggaran itu, mandatory itu ada beberapa jenis pengawasan yang kita lakukan seperti contohnya melakukan review atas RKA, melakukan review atas RKPD, melakukan review atas PPAS dan seterusnya dan rancangannya. Nah, itu pengawasan kita akan masuk di situ gitu,” tambah Wachyu.
Masih kata Wachyu, ia mengatakan jika efesiensi ini tidak bisa mencontoh seratus persen sama dengan pemerintah pusat yang mewajibkan perjalanan dinas dipotong 50%.
“Tapi kita harus lihat apakah enggak juga seperti apa arahan dari Kementerian bahwa perjalanan ini harus 50% misalnya seperti itu,” sambungnya.
Namun demikian, Wachyu juga menerangkan efesiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat akan bersifat dinamis tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada beberapa yang OPD yang core-nya memang kan di perjalanan dinas gitu. Saya pikir itu akan lebih dinamis lah menurut saya kalau yang seperti itu. Dan itu harus kita lihat sebagai semangatnya efisiensi. Semangatnya itu. Tapi apa-apa yang harus diefisiensi itu juga harus kita sesuaikan lagi,” tegas Wachyu.
Terakhir Wachyu mengatakan, jika esok hari rencanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Serang akan melakukan pembahasan berkaitan dengan efesiensi anggaran yang menjadi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Kebijakannya seperti seperti apa aja belum kok baru kita akan rapat katanya hari Selasa besok gitu,” tutupnya. (Lathif)