BantenBlitz.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengintensifkan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) sepanjang semester pertama tahun 2025 guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar Kabupaten Pandeglang. Program ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan penyuluhan hukum secara langsung kepada siswa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar agar lebih waspada terhadap pengaruh negatif seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan dampak negatif penggunaan media sosial.
“Kejaksaan terus berupaya menghadirkan lembaga penegak hukum yang lebih dekat, terbuka, dan humanis,” ujar Wildani saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Sejak Januari hingga Juni 2025, Kejari Pandeglang telah menyambangi tujuh sekolah. Pada Kamis, 30 Januari 2025, Kejari Pandeglang mengunjungi SMKN 5 Pandeglang dan memberikan penyuluhan hukum kepada 66 siswa.
Selanjutnya, pada Mei 2025, kegiatan serupa dilaksanakan di SMAN 1 Pandeglang, SMKN 2 Pandeglang, SMAN 8 Pandeglang, dan SMAN 9 Pandeglang. Terakhir, pada 18 Juni 2025, sosialisasi diadakan di SMAN 10 Pandeglang dengan diikuti oleh 60 siswa.
Wildani menambahkan bahwa seluruh kegiatan berjalan interaktif dan mendapatkan respons positif dari siswa serta tenaga pendidik.
“Seluruh kegiatan JMS berlangsung secara interaktif dan mendapat banyak tanggapan positif dari para siswa dan tenaga pendidik. Program ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan generasi muda yang cerdas hukum serta berkarakter kuat,” jelasnya.
Ia berharap program ini dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga tercipta generasi muda yang cerdas hukum dan berkarakter kuat. Kejaksaan Negeri Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif guna mendekatkan lembaga penegak hukum kepada masyarakat.(Red/Difeni)