Komisi II DPRD Kota Serang Kembali Terima Aduan Tentang Guru Fiktif

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena, saat memberikan keterangan kepada awak media, pada hari Rabu, 19 Februari 2025. | Dok. Lathif

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena, saat memberikan keterangan kepada awak media, pada hari Rabu, 19 Februari 2025. | Dok. Lathif

BantenBlitz.Com– Komisi II DPRD Kota Serang kembali menerima aduan terkait praktik guru fiktif yang terjadi di Kota Serang. Setelah sebelumnya berhasil membongkar praktik guru fiktif di SDN Terenggana, Kecamatan Kasemen Kota Serang,

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena mengatakan jika pihaknya sudah menerima banyak laporan berkaitan dengan praktek guru fiktif di sekolah Kota Serang.

“Banyak laporan di saya nanti akan kita buka satu persatu,” kata Udra pada BantenBlitz.Com, Rabu, 19 Februari 2025.

Masih kata Udra, dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran sedang mengumpulkan data-data yang lebih valid dari pelapor.

“Saya lagi minta data-datanya dulu ke yang melaporkan, karena setelah dari SDN Terenggana itu banyak laporan yang masuk ke Komisi II tentang guru fiktif disekolahnya masing-masing,” ucap Udra.

Selanjutnya, Udra mengatakan jika hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam berkomunikasi dengan kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman.

“Sampai sekarang dikontak gak bisa sama kita Pak Herman, sama dewan-dewan yang lain mau ngontek Pak herman juga ga bisa,” pungkasnya.

Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.

“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika dirinya akan meminta Inspektorat Kota Serang untuk ikut turun tangan dalam menangani ini.

“Mungkin nanti agar lebih objektif saya akan perintahkan Inspektorat untuk mengaudit secara regulatif begitu,” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru