Antisipasi Kemacetan: Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak pada Kamis, 27 Maret 2025 | Dok. Guntur

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak pada Kamis, 27 Maret 2025 | Dok. Guntur

BantenBlitz.Com -Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mengambil langkah strategis guna mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi pada puncak arus mudik Lebaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan sistem ganjil genap yang akan berlangsung dari tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Saat ini pemberlakuan 2 hari ganjil dan 2 hari genap, diberlakukan ganjil pada tanggal 27 dan 29 Maret sedangkan tanggal 28 dan 30 Maret itu genap,” ungkap Leganek.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan arteri maupun tol, terutama di momen-momen kritis saat arus mudik.

Leganek juga menekankan bahwa penerapan kebijakan ini bersifat kondisional. Jika situasi di Pelabuhan Merak terpantau lancar tanpa adanya penumpukan kendaraan, aturan tersebut tidak akan diberlakukan.

“Untuk saat ini terpantau masih landai dari pukul 14.00 WIB sampai sekarang, dari Tol Cikupa sampai masuk gate Merak ini,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian sangat berharap masyarakat tidak menunggu sampai terjadi penumpukan kendaraan.

Sebagai imbauan, Leganek meminta para pemudik agar berangkat lebih awal agar perjalanan ke kampung halaman dapat berlangsung dengan lancar dan tidak memakan waktu yang lama.

“Kami mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan mudik untuk tidak menunggu sampai terjadi penumpukan,” tambahnya.

Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Banten ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, mengingat tradisi mudik yang selalu menyebabkan lonjakan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu. Dengan penerapan sistem ganjil genap dan pemantauan yang ketat, diharapkan kemacetan yang sering mengganggu perjalanan dapat diminimalisir.

Sebagai catatan, saat ini kondisi di Pelabuhan Merak masih terpantau landai, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mungkin tidak akan sepenuhnya diperlukan jika situasi berlangsung stabil.

Namun, kesiapan dan antisipasi dari pihak kepolisian tetap menjadi kunci untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi selama puncak arus mudik.

Dengan berbagai upaya ini, Polda Banten berharap agar perjalanan mudik masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru