KPU Sosialisasikan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah melaksanakan sosialisasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, liaison officer (LO) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Serang, serta aparat penegak hukum (APH).

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai persiapan PSU.

“Isi sosialisasinya menyampaikan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Artinya, walaupun sudah dibuat sudah lama, tapi tetap harus dibahas dan dijelaskan,” ujar Naseh, sapaan akrabnya, setelah acara sosialisasi di kantornya pada Kamis sore, 27 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Naseh juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi dan pengaturan teknis yang akan diterapkan dalam PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.

“Baik PKPU maupun petunjuk teknisnya sama dengan yang digunakan pada 27 November,” jelasnya.

Menanggapi pelaksanaan PSU, Naseh menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam daftar pemilih yang akan mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib.

“Mahkamah Konstitusi menegaskan di amar putusannya, di antaranya tentang penegasan pemilih. Pemilih itu adalah orang yang memilih pada 27 November 2024, orang yang sama, tidak boleh berubah,” terangnya.

Naseh juga menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan pemilih atau pemutakhiran data pemilih dalam PSU mendatang. Hal itu lantaran PSU tidak melibatkan rangkaian pemutakhiran data.

“Kalau memutakhirkan, membarukan, berarti menambahkan, tapi dia hanya melakukan pencermatan. Secara jumlah tidak berubah, tapi secara konten bisa saja berubah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Naseh menjelaskan bahwa meskipun jumlah pemilih akan tetap sama, ada kemungkinan perubahan dalam konten data pemilih.

“Isinya bisa saja berubah, misalnya ada yang meninggal maka untuk memastikannya, di antaranya dicoret atau ditandai di kolom keterangannya,” tutupnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi KPU Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami prosedur dan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru