KPU Koordinasikan Penurunan Alat Peraga Kampanye Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan langkah proaktif pihaknya dalam menyiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Dalam persiapan tersebut, KPU Kabupaten Serang telah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk membahas pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Kami sudah berkoordinasi dengan LO pasangan calon dan telah mengirimkan surat agar mereka segera menurunkan banner yang masih terpasang,” kata Nasehudin kepada wartawan pada Selasa, 1 April 2025.

Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi yang berlangsung sebelum Lebaran menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait telah menyatakan siap menurunkan APK yang terpasang.

“Jika masih ada yang belum diturunkan, kami akan mengambil langkah agar seluruh APK dapat dibersihkan,” ujar Nasehudin.

Terkait sanksi, ia menyampaikan bahwa akan ada penegakan sanksi administratif bagi APK yang tetap terpasang setelah batas waktu yang telah ditentukan.

“Sanksinya bersifat administratif, yaitu dengan kami turunkan,” katanya. Hal tersebut menunjukkan komitmen KPU untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu di Kabupaten Serang.

KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU mendatang. Ia mengimbau kepada seluruh warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Serang yang terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya. Partisipasi masyarakat sangat penting demi suksesnya pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Serang,” ajaknya.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas pelaksanaan pemilu, memastikan bahwa setiap tahap berjalan dengan adil dan transparan.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan legitimasi hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang, terutama ketika menjelang pelaksanaannya pada Sabtu, 19 April mendatang.

Pemungutan suara merupakan tulang punggung demokrasi yang memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, dan KPU Kabupaten Serang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu melalui tegaknya aturan dan sanksi yang jelas. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru