BantenBlitttz.Com– Pemkot Serang melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Sari Asih guna memantau pemberian THR kepada karyawan Rumah Sakit Sari Asih.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, jika RS Sari Asih, Kota Serang sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan THR pada karyawannha sejak tanggal 19 Maret yang lalu.
“Kami telah melakukan pertanyaan-pertanyaan dan memastikan bahwa THR itu sudah di transfer dan ternyata alhamdulillah dari tanggal 19 Maret sudah di transfer kepada karyawan yang ada di Sari Asih,” ucap Budi pada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.
Budi mengaku, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Disnakertrans Kota Serang berkaitan dengan pemberian THR kepada karyawan.
“Alhamdulillah Pak Kadis sudah melakukan monitoring terhadap 90 perusahaan yang di Kota Serang dan ternyata sudah juga itu laporan kepada saya,” imbuhnya.
Selain itu, Budi menambahkan, jika Pemkot Serang menyediakan posko aduan jika masih ada perusahaan yang belum memberikan THR nya pada karyawan.
“Kita ada posko pengaduan apabila ada yang tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan perundang-undang ada poskonya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Moch. Poppy mengungkapkan jika sedari dua minggu yang lalu pihaknya sudah secara rutin melakukan pemantauan ke setiap perusahaan-perusahaan yang ada di kota Serang.
“Jadi kita sebetulnya sudah melakukan pemantauan THR dari kurang lebih 2 minggu yang lalu, Alhamdulillah dari 90 titik yang di kita kunjungi sampai dengan hari ini alhamdulillah tidak terdapat perselisihan yang berkaitan dengan pemberian THR kepada karyawan,” ujar Poppy. (Red/Lathif)