Dewan Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.

Pengumuman ini disampaikan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat untuk merumuskan waktu pelaksanaan acara penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa sesuai kewenangannya, DPRD akan mengadakan rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

“Kami sesuai dengan kewenangannya adalah merumuskan pelaksanaan rapat paripurnanya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Banmus, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahrul menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat.

“Jadi tidak mungkin pekan ini, karena kita sedang melaksanakan reses yang insyaallah mulai sore ini sampai Senin pekan depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan paling cepat pekan depan, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bahrul juga menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan kewajiban dan tugas utama DPRD.

“Intinya tugas dan kewajiban DPRD adalah mengagendakan rapat paripurna, dan melaksanakan paripurna yang insyaalah akan digelar pekan depan,” katanya.

Terkait waktu pelantikan dan serah terima jabatan, Bahrul menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah paripurna itu akan menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Kewajiban kita hanya sampai menghantarkan ke paripurna penetapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakukan pada saat paripurna serah terima jabatan, termasuk pidato awal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru