Pastikan Sesuai Aturan, Gubernur Banten Andra Soni Konsultasikan Perencanaan dan Pelaksanaan APBD ke BPKP

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Istimewa

| Dok. Istimewa

BantenBlitz.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten terkait perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten terkait Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa, 3 Juni 2025.

“Tadi kita banyak berdiskusi dengan BPKP terkait dengan perencanaan penganggaran untuk pembangunan di Provinsi Banten, utamanya untuk di Perubahan APBD 2025,” ungkap Andra Soni, dalam rilis yang diterima BantenBlitz.Com, Selasa 3 Juni 2025.

Andra Soni mengaku dirinya mendapatkan banyak saran dan masukan dalam rangka perbaikan proses perencanaan penganggaran di Provinsi Banten. “Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” ujarnya.

Andra Soni juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program yang dilakukan, baik pengawasan yang dilakukan oleh internal maupun eksternal. “Kami akan terus maksimalkan peran APIP dan lembaga pengawas lainnya,” pungkasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan menambahkan, secara umum perencanaan penganggaran yang dilakukan Pemprov Banten sudah baik. Hanya saja ada beberapa desain perencanaan yang harus ditingkatkan kualitasnya supaya program kegiatan itu sinkron dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Gubernur Banten.

“Kami fokus pada hal itu. Sehingga program yang direncanakan sinkron antar ketentuan pusat dan daerah. Sehingga belanjanya bisa maksimal dan sesuai aturan perundang – undangan,” katanya. (Red/Adi)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru