Categories Daerah

Pembangunan di Pertigaan Cipacung Mulai Jadi Sorotan masyarakat

BantenBlitz.Com – Mendirikan sebuah bangunan perlu mengikuti aturan, namun tak jarang ditemukan pembangunan yang terletak mepet dengan sempadan jalan, kali ini terjadi di pertigaan Cipacung.

Pembangunan di Pertigaan Cipacung dinilai mengesampingkan aspek keselamatan pengendara, dengan adanya pembangunan di pertigaan tersebut terjadi zona Blank spot yang menghalangi jarak pandang pengendara.

Menimbang risiko buruk yang akan terjadi, seharusnya pemerintah Kabupaten Pandeglang dan dinas terkait mengkaji ulang perijinan bangunan tersebut.

Adi Wahyudi selaku PJ Penataan Perijinan Ahli Muda Mol Pelayanan Publik Pandeglang mengungkapkan perizinan dikeluarkan melalui rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Salah satu syarat keluarnya surat izin adalah rekomendasi DPUPR,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Mol Pelayanan Publik Pandeglang pada Rabu, 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, terkait lokasi pembangunan sepenuhnya kebijakan DPUPR, dan pihaknya hanya menerima rekomendasi dalam pembuatan surat izin.

“Ya kalo Masalah tempatnya itu kewenangan PUPR,” Ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum bisa dikonfirmasi, meski sudah didatangi wartawan ke kantornya. (Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like