BantenBlitz.com – SMP Negeri 1 Majasari, Pandeglang membatalkan acara perpisahan kelas 9. Hal ini dilakukan karena mengikuti instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang melarang dilakukannya acara perpisahan yang akan memberangkatkan orangtua/wali siswa.
Kepala SMP Negeri 1 Majasari, Arifuddin mengungkapkan bahwa awalnya sudah diadakan rapat orang tua bersama komite tentang pembahasan kegiatan perpisahan.
“Pernah ada rapat komite dengan orang tua, lalu komite bersama kami pihak sekolah musyawarah karena ada instruksi ditiadakannya acara perpisahan, maka terpaksa kami batalkan,” Ungkapnya saat ditemui di Sekolah pada Jumat, 20 Juni 2025.
Diinformasikan juga bahwa bagi orang tua yang sudah membayar untuk acara perpisahan sesuai dengan rapat komite.
uangnya dikembalikan kembali karena dengan tidak dilaksanakannya acara perpisahan tersebut.
“Beberapa orang tua yang sudah bayar dikembalikan lagi uangnya, karena memang acara perpisahannya gak jadi,” lanjutnya.
Sekretaris komite SMP Negeri 1 Majasari, Sugiyanto mengungkapkan dari keseluruhan siswa yang sudah membayar hanya 7 orang.
“Baru 7 orang yang bayar, karena ga jadi, maka dikembalikan uangnya,” jelasnya.
Namun, Sugiyanto menyayangkan minimnya partisipasi orang tua atau wali murid untuk hadir di rapat yang diselenggarakan oleh komite, selain untuk mengetahui dan memusyawarahkan segala kebutuhan, tapi kehadiran orang tua atau wali murid dapat meminimalisir kesalahpahaman hasil rapat. (Red/Difeni)