Categories Daerah

41 Pasutri Asal Karang Tanjung Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

BantenBlitz.com – Sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari wilayah Kecamatan Karang Tanjung antusias mengikuti program sidang isbat nikah yang di selenggarakan oleh tiga instansi di Kabupaten Pandeglang.

Kementerian Agama Pandeglang, bersama Pengadilan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Acara ini yang dilangsungkan di kantor Kecamatan Karang Tanjung dihadiri oleh Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Yunce Dewi, perwakilan Kemenag, dan perwakilan instansi lainnya.

Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan karena adanya laporan kepada atasannya (bupati) bahwa banyak ditemukannya pasangan warga yang belum memiliki surat-surat pernikahan.

“Adanya laporan kepada atasan kami, bahwa masih banyak warga yang belum memiliki surat-surat nikah” ungkapnya di sela acara sidang isbat nikah pada Jumat, 4 Juli 2025.

Doni pun mengungkapkan bahwa ketika warga tidak memiliki surat-surat nikah, maka akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan yang tidak terdaftar, dan untuk keperluan anak pun dibutuhkan akta lahir perlu admistrasi kependudukan yang terdaftar.

“Ya efeknya banyak, dari kependudukan belum terdaftar, dan untuk masuk sekolah pun anak perlu akta lahir, yang tentunya surat-surat nikah resmi jadi syarat pembuatan akta tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Doni menyatakan menyabut baik program ini karena bersama pemerintah daerah mengatasi permasalahan masyarakat terkait admistrasi kependudukan kedepannya.

Dalam sidang isbat nikah ini, para pasangan mendapatkan buku nikah dari pengadilan agama, dan Kartu Keluarga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang. (Red/Guntur)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like