41 Pasutri Asal Karang Tanjung Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan bersama perwakilan dinas terkait saat menghadiri sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Karang Tanjung pada Jumat, 4 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

Asisten daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan bersama perwakilan dinas terkait saat menghadiri sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Karang Tanjung pada Jumat, 4 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

BantenBlitz.com – Sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari wilayah Kecamatan Karang Tanjung antusias mengikuti program sidang isbat nikah yang di selenggarakan oleh tiga instansi di Kabupaten Pandeglang.

Kementerian Agama Pandeglang, bersama Pengadilan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Acara ini yang dilangsungkan di kantor Kecamatan Karang Tanjung dihadiri oleh Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Yunce Dewi, perwakilan Kemenag, dan perwakilan instansi lainnya.

Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan karena adanya laporan kepada atasannya (bupati) bahwa banyak ditemukannya pasangan warga yang belum memiliki surat-surat pernikahan.

“Adanya laporan kepada atasan kami, bahwa masih banyak warga yang belum memiliki surat-surat nikah” ungkapnya di sela acara sidang isbat nikah pada Jumat, 4 Juli 2025.

Doni pun mengungkapkan bahwa ketika warga tidak memiliki surat-surat nikah, maka akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan yang tidak terdaftar, dan untuk keperluan anak pun dibutuhkan akta lahir perlu admistrasi kependudukan yang terdaftar.

“Ya efeknya banyak, dari kependudukan belum terdaftar, dan untuk masuk sekolah pun anak perlu akta lahir, yang tentunya surat-surat nikah resmi jadi syarat pembuatan akta tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Doni menyatakan menyabut baik program ini karena bersama pemerintah daerah mengatasi permasalahan masyarakat terkait admistrasi kependudukan kedepannya.

Dalam sidang isbat nikah ini, para pasangan mendapatkan buku nikah dari pengadilan agama, dan Kartu Keluarga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru