41 Pasutri Asal Karang Tanjung Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan bersama perwakilan dinas terkait saat menghadiri sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Karang Tanjung pada Jumat, 4 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

Asisten daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan bersama perwakilan dinas terkait saat menghadiri sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Karang Tanjung pada Jumat, 4 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

BantenBlitz.com – Sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari wilayah Kecamatan Karang Tanjung antusias mengikuti program sidang isbat nikah yang di selenggarakan oleh tiga instansi di Kabupaten Pandeglang.

Kementerian Agama Pandeglang, bersama Pengadilan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Acara ini yang dilangsungkan di kantor Kecamatan Karang Tanjung dihadiri oleh Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Yunce Dewi, perwakilan Kemenag, dan perwakilan instansi lainnya.

Asisten Daerah 1 Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan karena adanya laporan kepada atasannya (bupati) bahwa banyak ditemukannya pasangan warga yang belum memiliki surat-surat pernikahan.

“Adanya laporan kepada atasan kami, bahwa masih banyak warga yang belum memiliki surat-surat nikah” ungkapnya di sela acara sidang isbat nikah pada Jumat, 4 Juli 2025.

Doni pun mengungkapkan bahwa ketika warga tidak memiliki surat-surat nikah, maka akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan yang tidak terdaftar, dan untuk keperluan anak pun dibutuhkan akta lahir perlu admistrasi kependudukan yang terdaftar.

“Ya efeknya banyak, dari kependudukan belum terdaftar, dan untuk masuk sekolah pun anak perlu akta lahir, yang tentunya surat-surat nikah resmi jadi syarat pembuatan akta tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Doni menyatakan menyabut baik program ini karena bersama pemerintah daerah mengatasi permasalahan masyarakat terkait admistrasi kependudukan kedepannya.

Dalam sidang isbat nikah ini, para pasangan mendapatkan buku nikah dari pengadilan agama, dan Kartu Keluarga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru