BantenBlitz.Com– Komisi II DPRD Kota Serang kembali menerima aduan terkait praktik guru fiktif yang terjadi di Kota Serang. Setelah sebelumnya berhasil membongkar praktik guru fiktif di SDN Terenggana, Kecamatan Kasemen Kota Serang,
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena mengatakan jika pihaknya sudah menerima banyak laporan berkaitan dengan praktek guru fiktif di sekolah Kota Serang.
“Banyak laporan di saya nanti akan kita buka satu persatu,” kata Udra pada BantenBlitz.Com, Rabu, 19 Februari 2025.
Masih kata Udra, dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran sedang mengumpulkan data-data yang lebih valid dari pelapor.
“Saya lagi minta data-datanya dulu ke yang melaporkan, karena setelah dari SDN Terenggana itu banyak laporan yang masuk ke Komisi II tentang guru fiktif disekolahnya masing-masing,” ucap Udra.
Selanjutnya, Udra mengatakan jika hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam berkomunikasi dengan kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman.
“Sampai sekarang dikontak gak bisa sama kita Pak Herman, sama dewan-dewan yang lain mau ngontek Pak herman juga ga bisa,” pungkasnya.
Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.
“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.
Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika dirinya akan meminta Inspektorat Kota Serang untuk ikut turun tangan dalam menangani ini.
“Mungkin nanti agar lebih objektif saya akan perintahkan Inspektorat untuk mengaudit secara regulatif begitu,” tegas Nanang. (Red/Lathif)