Categories Daerah

Kerja Sama Strategis Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel Hasilkan 40 Miliar Rupiah

BantenBlitz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pandeglang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar 40 miliar rupiah yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriyadi menegaskan bahwa kerja sama yang telah disepakati merupakan pilihan terbaik untuk masa depan TPA Bangkonol agar tidak ditutup.

Karena sebelumnyaPemkab Pandeglang telah menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup, terkait penutupan TPA Bangkonol jika Masih menggunakan sistem open dumping.

“Putusan kerja sama kami ini dengan Kota Tangerang Selatan adalah yang terbaik untuk TPA Bangkonol dan tentu kami akan melakukan perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang ini. Dari hasil kerja sama TPA Bangkonol itu, kita semua mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan sebesar 40 miliar rupiah,” ujarnya saat ditemui oleh wartawan pada Senin, 28 Juli 2025.

Dana bantuan tersebut akan digunakan secara bertahap dan fokus pada upaya perbaikan menyeluruh di TPA Bangkonol.

“Uang Rp40 miliar ini, bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan, semata-mata untuk perbaikan di TPA Bangkonol, supaya TPA Bangkonol tidak lagi buang sampah secara open dumping, tapi ada pengelolaan sampah,” tambahnya.

Penyaluran dana akan berlangsung dalam tiga tahap, dimulai tahun 2025. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp20 miliar akan ditransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dana awal tersebut akan alokasikan untuk beberapa program utama di TPA Bangkonol yakni, perluasan lahan TPA seluas 3,5 hektare, pembelian alat berat excavator dan pengadaan mesin pemilah sampah Material Recovery Facility (MRF) yang mampu memilah sampah organik dan non-organik.

Sementara transfer dana selanjutnya akan dilakukan dengan dalam dua tahap berikutnya di tahun 2026 sebesar 15 miliar dan selanjutnya itu di 2027 sebesar 5 miliar.

Dengan fasilitas baru ini, proses pengelolaan sampah di TPA Bangkonol diharapkan semakin modern dan ramah lingkungan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Iing menegaskan bahwa kerja sama ini telah melalui pembahasan dan kajian komprehensif.

“Kerja sama kami dengank Kota Tangerang Selatan Insyaallah tidak gegabah ini sudah dimulai dengan kajian dan pembahasan secara komprehensif, dan manfaatnya semata-mata hanya untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang ini,” pungkasnya.(Red/Difeni)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like