Categories Daerah

Solusi Nomor Rangka Rusak dalam Pengurusan Pajak Kendaraan

BantenBlitz.com – Progam pemutihan pajak kendaraan yang di buat oleh Pemerintah Provinsi Banten jadi daya tarik pemilik kendaraan motor tua yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Namun, dalam pelaksanaannya para pemilik motor tua kurang memahami kondisi kendaraan mereka, dengan ditemukannya nomor rangka kendaraan yang hilang atau rusak.

Candra selaku baur cek fisik Samsat Pandeglang menyampaikan, bahwa masyarakat yang mengalami kerusakan pada nomor rangka kendaraan dapat langsung mengurusnya di polres Pandeglang untuk cek fisik lalu diarahkan ke ATPM.

“Untuk kasus nomor rangka yang rusak, kami arahkan untuk ketok ulang, dari cek fisik di polres Pandeglang lalu di arahkan ke ATPM dulu buat ketok ulang” ujarnya saat ditemui di Samsat Pandeglang pada Kamis, 12 Juni 2025.

Selama masa pemutihan berjalan, baru ditemukan satu kasus kendaraan dengan nomor rangka rusak, yaitu pada sebuah motor Vespa tua. Menurut Candra, hingga saat ini belum ada laporan serupa dari kendaraan lain.

Candra juga mengimbau seluruh masyarakat Pandeglang agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Ia menegaskan bahwa masa pemutihan hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025 dan tidak ada rencana perpanjangan waktu.

“Himbauan untuk masyarakat Pandeglang, segera lakukan pemutihan pajak kendaraan karena program ini hanya sampai tanggal 30 Juni. Tidak ada perpanjangan waktu lagi,” tandasnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pandeglang dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan, sekaligus memberikan solusi bagi permasalahan teknis seperti kerusakan nomor rangka kendaraan.(Red/Difeni)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like