Categories Pendidikan

Komisi X DPR RI Awasi PPDB Kota Serang

BantenBlitz.Com– Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf memberi peringatan kepada Pemkot Serang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang agar sesuai dengan kapasitas Rombongan Belajar (Rombel) di setiap sekolah negeri.

Hal itu diungkapkannya saat mendampi kunjungan kerja Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq ke Kota Serang.

“Karena ini kewenangannya di Walikota tadi saya sudah tekankan betul bahwa sekolah negeri menerima sekolah berdasarkan jumlah rombel yang tersedia dan jangan ditambah-tambah lain.,” ucap Furtasan, Kamis, 20 Maret 2025.

Masih kata Furtasan, ketika sekolah negeri disiplin dalam PPDB, akan berdampak panjang pada keberlangsungan sekolah-sekolah swasta.

“Sehingga sisanya yang tidak tertampung akan masuk di sekolah swasta secara alami,” tutur Furtasan.

Lebih lanjut, Furtasan menuturkan akan lebih baik jika pemerintah bisa menggelengkan anggarannya kepada sekolah-sekolah swasta.

“Syukur-syukur kalau pemerintah menggelontorkan anggaran juga untuk swasta, sebenarnya itu kebijakan yang ingin diharapkan dari makanya tadi tuh ada forum komunikasi kepala sekolah swasta yang lain-lain,” jelasnya.

Selanjutnya, Politikus Nasdem tersebut mengatakan akan mengawasi PPDB di Kota Serang agar tidak melebihi rombelnya.

“Kita sudah otomatis karena kita adalah tugasnya salah satunya pengawasan, otomatis akan kita awasi itu tapi sektor ini adanya kewenangannya di Pemda Kabupaten Kota kalau untuk SD-nya, tapi kita tidak tinggal diam akan kita awasi ya. Itu sudah kita diskusikan tadi,” tegas Furtasan. (Red/Lathif)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like