Warga Padarincang Tuntut Keadilan, Gelar Unjuk Rasa di Polda Banten

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan Masyarakat Padarincang gelar aksi demonstrasi bertajuk Bela Kiai, Bela Santri, Bela Banten di Kantor Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Gabungan Masyarakat Padarincang gelar aksi demonstrasi bertajuk Bela Kiai, Bela Santri, Bela Banten di Kantor Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi demonstrasi bertajuk ‘Bela Kiai, Bela Santri, Bela Banten’ berkumpul di depan Markas Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025.

Aksi ini merupakan respons terhadap penangkapan 11 orang warga yang diduga terlibat dalam tindakan pengrusakan dan pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Indonesia (STS).

Peristiwa yang menjadi pemicu demonstrasi ini terjadi pada 24 November 2024, ketika sejumlah orang melakukan pengerusakan dan pembakaran di kandang milik PT STS yang terletak di Kampung Cibetus, Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang.

Massa aksi mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap aparat kepolisian yang dituduh melakukan penangkapan dengan cara yang sangat menakutkan.

“Polisi tidak memberi pemberitahuan sama sekali akan melakukan penangkapan, dan ada kesaksian dari ibu-ibu yang katanya ditodong pistol saat suaminya akan ditangkap,” ujar salah satu peserta aksi yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindakan penangkapan yang dilakukan oleh polisi tidak hanya menimbulkan rasa ketidakadilan, tetapi juga trauma bagi keluarga para pelaku.

“Salah satu ibu yang merupakan istri dari pelaku berinisial N sampai saat ini masih trauma atas penodongan yang terjadi saat penangkapan suaminya,” imbuhnya, menyoroti dampak psikologis yang dialami oleh keluarga yang terkena dampak.

Dalam aksi tersebut, massa juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami halangan dari pihak kepolisian di sekitar kantor KP3B.

“Ini kan bentuk pelanggaran demokrasi di mana kita bebas berbicara dan berpendapat,” ungkap peserta lainnya, menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi.

Pantauan BantenBlitz.Com, di lokasi menunjukkan bahwa aksi demonstrasi tersebut berlangsung kondusif, dengan peserta yang mengalunkan yel-yel, termasuk ‘polisi culik santri’.

Melalui aksi ini, para demonstran berharap agar para tersangka dibebaskan dan perusahaan dapat menghentikan aktivitas di kandang, mengingat dampak pencemaran lingkungan yang dirasakan oleh warga sekitar. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Senin, 20 April 2026 - 17:20

11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Berita Terbaru