BantenBlit.com – Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendatangi Pendopo Bupati untuk melakukan audiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ASPSB menyampaikan tujuh tuntutan utama, salah satunya adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap tidak sesuai prosedur dan berimplikasi terhadap kesejahteraan buruh.
Mereka juga menyampaikan berbagai masalah lain yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah menyatakan, audensi ini merupakan kali kedua dengan pemerintah daerah dan menegaskan bahwa mereka sangat mendukung upaya penghapusan sistem outsourcing yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,” katanya kepada wartawan usai audiensi, Jumat, 26 September 2025.
Asep juga menyinggung dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapus sistem outsourcing secara nasional, serta menegaskan bahwa di tingkat Kabupaten Serang, aspirasi tersebut akan diadaptasi sesuai kondisi lokal.
Ia menyoroti bahwa praktik outsourcing di daerah masih semrawut, tanpa prosedur yang jelas, terutama terkait sistem pengupahan dan jaminan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab yayasan.
Selain itu, para pekerja juga mengusulkan agar lembaga terkait seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan dioptimalkan kembali keberadaannya, agar fungsi pengawasan dan perundingan bisa berjalan efektif.
“Dengan tidak adanya survei dan rapat-rapat yang rutin, kami berharap pemerintah akan memprioritaskan penguatan lembaga ini,” ujar Asep.
Mengenai UMK, meskipun belum ada pembahasan formal, mereka berencana melakukan survei independen sebagai bagian dari upaya menentukan kenaikan upah yang adil dan sesuai kebutuhan pasar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan serikat pekerja, serta berkomitmen untuk menanggapi dan mengakomodasi kebutuhan mereka guna menciptakan iklim kerja yang lebih baik.
“Hari ini alhamdulillah kami bisa menerima (audensi), ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,” ujar Zakiyah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang sudah menerima sejumlah aspirasi penting dari serikat pekerja dan buruh, termasuk masalah yang mereka hadapi di lapangan.
Zakiyah menegaskan bahwa Pemkab Serang berperan sebagai mediator dan fasilitator, berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh agar dapat bekerja dengan nyaman dan aman.
“Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa dilaksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” katanya.
Terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), Zakiyah menyebutkan, saat ini belum ada pembahasan resmi, namun pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui Dewan Pengupahan.
“Tapi kemarin sudah ada pembicaraan, jadi nanti itu akan ditindaklanjuti melalui dewan pengupahan,” ujarnya.
Selain itu, para serikat pekerja juga meminta Pemkab Serang menyediakan sekretariat khusus untuk ASPSB agar mereka memiliki tempat berkumpul dan berkomunikasi secara lebih efektif.
“Insyaallah, kita akan carikan tempat itu sehingga memudahkan untuk bapak-bapak bisa bertemu bersilaturahmi dan mengatasi permasalahan yang ada,” tambah Zakiyah.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diana Ardhianty Utami, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Epi Priatna. (Red/Dwi)