Dalam Rangka Memperingati HUT ke 197 Pemkab Lebak Beri Kado Istimewa Untuk Petani 

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Guntur

| Dok. Guntur

Bantenblitz.com – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menujukan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kemudahan warga Lebak dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan persawahan yang memiliki luas di bawah 5000 meter persegi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Lebak kepada para petani kecil yang selama ini berkontribusi menjadi penopang ketahan pangan di Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan produktivitas sawah di Kabupaten Lebak cukup tinggi. Dari lahan 1 hektare, hasil panen dalam sekali masa tanam dapat mencapai 7 ton Gabah Kering Panen (GKP).

“Produktivitas pertanian khususnya persawahan cukup tinggi, bayangkan dalam satu hektare bisa memproduksi 7 ton gabah, itu dalam sekali masa panen,” Ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu, 3 Desember 2025.

Ia pun menjelaskan bawah dengan kini dengan harga gabah sekitar Rp 6.500 per kilogram, total nilai panen setara Rp 45,5 juta. Jika keuntungan dibagi dua, petani dapat memperoleh sekitar Rp 22,75 juta per musim panen.

Bupati Lebak pun menganggap bahwa salah satu indikator daerah yang maju adalah membuat rakyat bahagia, dan memeberikan pembebasan PBB kepada petani adalah upaya dalam memberikan kebahagiaan kepada warganya terutama para petani kecil, sehingga mereka dapat fokus di dunia pertanian tanpa harus memikirkan pajak.

“Negara dan daerah yang maju adalah yang membuat rakyatnya bahagia. Kalau petani terbantu dan tidak terbebani pajak, tentu kesejahteraan akan meningkat,” jelas Hasbi.

Kebijakan ini selain untuk meringankan para petani tentunya ini sebagai langkah dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mendukung Program Prioritas Nasional (PSN) yang salah satunya menciptakan ketahanan pangan di masyarakat.

Kebijakan ini diambil dalam momentum memperingati Hari jadi Kabupaten Lebak ke- 197 tahun, pembebasan pajak ini bisa dianggap sebagai kado istimewa untuk petani kecil, sehingga mereka mengerti serta menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak akan selalu berpihak kepada petani kecil. (red/Guntur)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:05

Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Berita Terbaru